JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Konflik PSHT Sragen, Ketua PSHT Parluh 16 Angkat Bicara. Sebut PSHT Parluh 16 Juga Resmi dan Sudah Ada SK Kemenkumham

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua Cabang PSHT Parluh 16, Surtono dan Pengurus PSHT Sragen di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (1/5/2018). Foto/Wardoyo
   
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua Cabang PSHT Parluh 16, Surtono dan Pengurus PSHT Sragen di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (1/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gesekan konflik antara dua kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Sragen yang terjadi beberapa hari terakhir membuat pihak PSHT Parluh 16 atau kelompok Jogja Jakarta, angkat bicara.

Ketua PSHT Parluh 16 atau P 16 Cabang Sragen, Surtono menegaskan bahwa semua warga baru PSHT P 16 tetap akan disahkan. Pasalnya pengesahan adalah prosesi yang wajib dilakukan sesuai prinsip ajaran PSHT.

“Kita sesuai prinsip-prinsip ajaran PSHT. Besok yang 906 warga baru tetap akan disahkan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (15/9/2019).

Surtono juga menegaskan bahwa PSHT P 16 juga resmi. Menurutnya PSHT P 16 sudah mengantongi SK Kemenkumham, hak paten, putusan MA dan PTUN.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Karenanya pihaknya menegaskan perihal dari kubu PSHT sebelah menganggap punya SK Kemenkumham dan hak paten, menurutnya hal itu tidak masalah.

“Kalau dari sebelah menganggap tidak sah, ya monggo. Yang penting kami tegaskan bahwa PSHT P 16 juga resmi. Kami sudah ada SK Kemenkumham, hak paten, putusan MA dan PTUN,” tegasnya.

Di bagian akhir, Surtono menambahkan sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya akan berpedoman pada hukum.

Ia juga mengatakan selama ini PSHT kelompoknya sudah berupaya menghormati kesepakatan bahwa yang terpenting jika ada kegiatan masing-masing kubu, tidak saling mengganggu.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Tapi pihak kita sering diganggu. Sampai mau acara sah-sahan saja diganggu dengan tidak ada dasar hukumnya,” katanya.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi memastikan situasi Sragen kondusif. Pihaknya meyakini kedua belah pihak sama-sama dewasa dan tidak ada hal-hal yang bersifat negatif.

Menurutnya selama ini, semua langkah yang diambil Polri dan Polres Sragen, lebih pada pertimbangan untuk menjag kondusivitas wilayah hukum Polres Sragen.

“Polisi menangani secara profesional dan proporsional. Yang terpenting pertimbangan utamanya demi kondusivitas dan kamtibmas,” tegasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com