JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Membongkar Misteri di Balik Korupsi Ribuan Unit Bantuan Mesin Alsintan di Sragen. Mulai dari Bancaan Pungli, Penerima Fiktif Hingga Mesin Yang “Merantau” Sampai Lampung 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan korupsi bermodus pungutan liar (pungli) bantuan alat mesin pertanian (alsintan) APBN dan APBD Provinsi sejak 2012-2018 di Sragen terus bergulir.

Sejumlah fakta baru pun mencuat seiring terbongkarnya praktik pungutan liar terhadap bantuan Alsintan yang disebut mencapai puluhan miliar itu.

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM ke sejumlah wilayah dan pihak penerima bantuan Alsintan, bantuan itu ternyata memang jadi ajang bancaan bagi para pelaku dan pihak yang merasa berjasa membantu pencairan bantuan.

Dari penuturan beberapa penerima, mayoritas memang ditarik uang dengan bahasa ucapan terima kasih hingga biaya proposal dan administrasi.

“Besarannya sekitar 10 persen dari nominal nilai bantuannya. Kalau mesin yang kecil ya senggekannya (punglinya) Rp 5 juta, yang besar kayak traktor besar atau combine (pemanen) yang harga Rp 400an juta, dana senggekannya sampai Rp 40-50 juta,” ujar WD, salah satu tokoh yang sempat mengetahui proses bantuan alsintan di Kecamatan Tangen.

Ia yang juga dekat dengan pengurus partai besar di Sragen itu menuturkan praktik di lapangan, tak hanya jadi bancaan pungli, bantuan Alsintan itu juga jadi ajang jualbeli.

Bagi kelompok yang tidak bisa menebus uang senggekan sesuai tarif, maka bantuan kemudian dialihkan ke perorangan dengan administrasi tetap atas nama kelompok tani yang dicatut namanya. Untuk mempermulus pengalihan, perorangan dan oknum ketua atau pengurus kelompok terlebih dahulu berembug untuk saling tahu sama tahu.

“Semua itu yang ngatur nanti yang makelar atau orang atas sana. Bahkan ada juga yang mesin traktor besar itu dijual sampai ke Lampung. Info terakhir, sejak kasus itu meledak dan ada penetapan tersangka sebagian mesin ditarik kembali. Nah yang sudah terlanjur dijual ke Lampung itu bagaimana apakah juga ditarik ke sini, saya belum monitor lagi,” urai WD.

Penerima Fiktif

Lebih lanjut, WD menyebut skenario pungli Alsintan ini sudah sistematis, terkoordinir dan massif. Ia meyakini hampir semua bantuan dipalak tebusan meski besarannya bervariasi.

“Banyak juga penerimanya yang fiktif. Kelompoknya hanya dibuat nama, tapi aslinya nggak ada. Makanya kelihatanya yang fiktif-fiktif itu ditariki kembali,” tuturnya lagi.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Praktik bancaan itu juga mencuat di Tanon. Di salah satu desa, mencuat ada bantuan mesin traktor besar yang diterima atas nama kelompok tani, akan tetapi kemudian dikuasai oleh oknum perangkat desa.

Namun sebagian besar anggota tak pernah mengetahui dan menganggap jika mesinnya itu adalah milik perangkat desa.

“Dan hasil operasinya juga untuk perangkat itu sendiri. Nggak disetor ke oknum perangkat itu. Anggota kelompok nggak ada yang tahu tapi kalau mau dicek di dinas pasti penerimanya tetap atas nama kelompok tani,” ujar SNY, salah satu tokoh di Tanon.

Sementara, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan saat ini masih mengembangkan penyelidikan jilid 2.

Ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan tinggal menunggu legal opinion dari ahli hukum UNS dan Undip.

“Nanti setelah itu, tinggal melangkah berikutnya,” ujarnya Rabu (4/9/2019).

Untuk berkas dua tersangka jilid 1, Sudaryo (58) eks Kasie Alsintan Dinas Pertanian dan Setyo Apri Surlitaningsih (46), THL POPT Distan Provinsi, saat ini sudah di Pengadilan Tipikor Semarang menunggu proses persidangan.

Libatkan Oknum Parpol

Di sisi lain, kabar yang beredar di lapangan kasus Alsintan itu tak hanya melibatkan oknum dari THL dan Kasie Alsintan saja. Namun ada aktor lain yang bergerak melakukan tarikan serupa untuk bantuan mesin yang diturunkan lewat jalur aspirasi anggota DPR RI maupun provinsi.

Salah satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang bantuan hibah Alsintan tahun 2018 yang di dalamnya memuat penerima bantuan di Poktan Jekani Mondokan dan dipungli Rp 35 juta. Foto/Istimewa

Bahkan, disebut ada bukti transfer dari pengepul di lapangan ke oknum kepercayaan parpol besar. Transfer setoran hasil pungli itu menggunakan rekening sebuah bank atas nama oknum itu namun dibuka di luar Sragen.

“Kabarnya polisi juga sudah mengetahui dan sedang mendalami. Karena nominalnya sangat banyak. Bayangkan jika ada lebih dari 1.000 unit mesin dan semua ditarik pungli antara Rp 5 juta sampai Rp 45 juta, kan bisa puluhan miliar. Dan kalau mau jujur, memang hampir semua penerima itu ditarik dengan bahasa untuk mengurus administrasi proposal dan uang pengertian,” tutur AG, salah satu oknum dalam yang mengetahui seluk beluk Alsintan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dari catatan di penyidik dan data yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM , total bantuan Alsintan yang mengalir ke Sragen sejak 2013-2018 mencapai hampir 1.700 unit. Bantuan yang digelontorkan itu bermacam-macam mulai dari mesin pompa diesel, traktor kecil, traktor besar, mesin penanam padi dan mesin pemanen padi (combine harvester).

Nominal Bervariasi 

Nominal tarikan disesuaikan dengan nilai mesin yang dibantukan. Misalnya untuk traktor kecil yang nilai pasarannya sekitar Rp 25 juta, tarikannya dipatok Rp 5 juta. Yang paling mahal adalah mesin traktor besar yang di pasaran berharga sekitar Rp 450 juta, ditarik pungli sekitar Rp 35-45 juta.

Nominal itu terbongkar setelah mencuatnya kasus pungli di salah satu kelompok tani di wilayah Desa Jekani, Mondokan beberapa waktu lalu.

Anggota kelompok tani di desa itu melaporkan Ketua Kelompok Tani mereka yang disebut menjual bantuan mesin bernilai Rp 450 juta ke salah satu mantan Kades di Mondokan.

Bantuan mesin itu diam-diam dialihkan lantaran dari kelompok mengaku tak sanggup membayar uang tebusan upeti sebesar Rp 35 juta yang dipatok agar bisa menerima bantuan.

Ilustrasi dua tersangka korupsi alsintan, Sudaryo dan Apri saat keluar dari Kejari Sragen untuk ditahan di Lapas Sragen, Rabu (31/7/2019). Foto/Wardoyo

Dari sinilah kemudian kasus bergulir menjadi besar dan menyeret dua tersangka, Sudaryo dan Apri.

Apri disebut berperan menarik uang pungli dari kelompok tani yang diserahkan lewat dinas pertanian. Uang setoran diserahkan ke Sudaryo yang saat itu menjabat Kasie Alsintan.

Namun bantuan alsintan yang lewat dinas pertanian jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding yang diturunkan lewat jalur parpol.

Misteri indikasi keterlibatan oknum lain di jalur parpol, aktor besar penarik, pengepul dan penerima setoran uang haram miliaran rupiah inilah yang saat ini menjadi pertaruhan dan ditunggu banyak masyarakat.

“Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Siapapun yang terlibat bisa diproses hukum,” papar Anggota Lembaga Lingkar Studi Sukowati (LS2) Sragen, Eko Wijiyono kepada wartawan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com