JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Nah Lo, Akhirnya Tertangkap Pencuri Handphone di Serambi Masjid RS di Pabelan Kartasura

sejumlah peralatan elektronik di sekolah digasak pencuri
Ilustrasi seorang pencuri menggasak peralatan elektronik di SD 2 Panjangrejo | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Reskrim Polsek Kartasura berhasil menangkap para pelaku pencurian handphone (hp) di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.

HP tersebut adalah milik Moch Tyson (24). Kedua pelaku adalah S (31) dan TU (34) warga Karang Joho RT 1 RW 3 Nogosari, Boyolali.

Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko, Minggu (29/9/2019) mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan keduanya pada Rabu (25/9) lalu sekitar pukul 04.20 WIB. Tersangka memanfaatkan situasi saat korban salat subuh berjamaah di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Kedua tersangka nekat menggasak Handphone merk Xiomi A2 lite,” kata dia.

Kapolsek menuturkan menurut informasi yang didapat, kejadian berawal saat korban meninggalkan tas ransel warna hitam yang berisi Handphone Xiomi A2 lite warna gold dan perlengkapan alat sholat. Tas ditinggal di serambi masjid Nurul Halimah. Kemudian korban melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Setelah selesai sholat, korban mengambil tas dan melihat handphone miliknya tersebut sudah tidak ada. Korban melapor ke security RS Ortopedi, laporan tersebut diteruskan ke Polsek Kartasura.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dengan adanya laporan tersebut, P+etugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan.

Kemudian pada kamis (26/9), anggota Reskrim Polsek Kartasura berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sebuah tas gendong depan warna coklat dan 1 doshbook HP merk Xiomi A2 lite.

“Kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polsek Kartasura guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas dia. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com