JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ngotot Lakukan Revisi UU KPK, DPR Bersikap Otoriter

   
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) Ray Rangkuti, 5 Juli 2017 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR dinilai bersikap otoriter dengan memaksakan revisi UU KPK, meski mendapat kritik keras dari masyarakat.

Penilaian itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Ray menilai, upaya DPR RI yang diam-diam merampungkan draft revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kurang dari tiga pekan menjelang habis masa jabatan, terlalu dipaksakan.

Sebab, revisi UU KPK juga tidak masuk dalam Prolegnas 2019. Karena itulah, dia menilai  DPR  melakukan politik otoriter.

“Revisi UU yang mendapat sorotan negatif dari masyarakat, lalu bisa diputuskan dalam dua pekan ini hanya bisa terjadi di era otoritarian,” kata Ray melalui keterangan tertulis, Jumat (7/9/2019) malam.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Aturan publik ditentukan oleh mereka yang berkuasa.

Revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis lalu.

Sempat ramai pada 2017, usulan ini tiba-tiba muncul kembali di sisa masa kerja DPR yang kurang dari satu bulan.

Ray meminta Presiden Jokowi tidak menerbitkan surat presiden dan tidak mengirim perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Semoga Pak Jokowi tetap tegar berada di barisan anti korupsi,” ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.

“Kami akan secepatnya mengirimkan, besok pagi,” kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Agus mengatakan lembaganya kini sedang berada di ujung tanduk karena adanya upaya pelemahan KPK yang bertubi-tubi. Rentetan kejadian belakangan ini, kata dia, membuat KPK berada dalam keadaan bahaya.

“Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com