JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Oknum Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul Tertangkap Basah Sedang Mesum di Ruang Guru, Begini Kronologinya

Ilustrasi . pexels
   
Ilustrasi . pexels

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum kepala sekolah dan seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin, Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Gunungkidul tertangkap basah sedang berbuat asusila.

Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dusun Prebutan, Nugroho mengatakan kronologi awal penggrebekan terjadi pada, Kamis (5/9/2019) malam.

Oknum ASN berinisial DRN dan DN ketika para pemuda dusun sekitar pada malam hari pukul 19.00 berkumpul di sebuah sekolah di dusunnya untuk beramai-ramai mengakses internet di sekolah tersebut.

“Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari,”

“Lalu terdengar suara perempuan lantas, para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah,” kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Sambungnya, ruang guru masih dalam lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

“Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka.”

“Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian,” jelasnya.

Setelah itu dirinya langsung mengintrograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.

“Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN,”

“Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena masa sudah berjubel lalu saya telpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu,” ujarnya.

Lalu pada hari Senin, (9/9/2019) ini dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

“Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah,” katanya.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

“Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini.”

“Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,”

“Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

“Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya,” tutup Bahron. 

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Pengerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com