JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Penetapan Calon Kades 6 Desa di Sragen Terpaksa Mundur. Dua Bakal Calon Pilkades Taraman Dinyatakan Tak Lolos 

Ilustrasi pengundian nomor urut calon Kades. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pengundian nomor urut calon Kades. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 161 desa penyelenggara Pilkades serentak 2019, sudah melewati tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Sementara masih ada 6 desa yang tertunda pelaksanaan penetapan calon lantaran jumlah pesertanya lebih dari lima.

Hal ini dikarenakan pihak panitia masih menunggu hasil seleksi fit and proper test dari pihak ketiga. Enam desa tersebut antara lain yakni Desa Toyogo, Karanganyar dan Sambungmacan di Kecamatan Sambungmacan. Lantas Desa Taraman di Kecamatan Sidoharjo,Desa Kedawung Kecamatan Mondokan dan Desa Glonggong Kecamatan Gondang.

Kepala Bagian pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (setda) Sragen Hiladawati Aziroh kepada wartawan menyampaikan jalannya pengambilan nomor urut berjalan lancar. Pihaknya juga berkeliling memantau sejumlah desa yang menggelar hajatan pilkades.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

”Mudah-mudahan tidak ada masalah, saya juga masih memantau di Desa Celep, semoga sampai nanti aman-aman saja” terang Kabag pemdes.

Dia menyampaikan setelah ini tidak ada jadwal selain menunggu pelaksanaan kampanye pada (20-22/9/2019) mendatang. Namun selang waktu tersebut akan digunakan kesempatan untuk mengambil nomor bagi desa yang masih belum selesai fit and proper test.

”Ada 6 desa yang masih tes karena pendaftar yang lebih dari lima orang, pengambilan setelah di ada pengumuman,” terangnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Taraman Sidoharjo Muzakir mengatakan dari 11 bakal calon yang mendaftar di Taraman, hasil verifikasi berkas mendapati ada 9 pelamar yang memenuhi syarat dan dua lainnya tidak memenuhi syarat.

Sehingga yang berhak mengikuti seleksi ada 9 bakal calon. Dua orang pelamar dinyatakan gugur lantaran tidak bisa memenuhi kekurangan berkas persyaratan.

“Jadi tinggal 9 pelamar yang akan mengikuti tahapan seleksi. Seleksi dijadwalkan digelar besok pagi tanggal 5 September 2019,” paparnya ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (4/9/2019). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com