JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Perkosa Siswi SMP Secara Bergilir, 4 Pelajar dan Remaja Dibekuk Polisi. Korban Dicekoki Miras Lalu Digarap Bergantian 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Reskrim Polsek Adipala Cilacap berhasil mengungkap kasus persetubuhan dengan anak yang belum dewasa dan berhasil menangkap 4 orang pelakunya.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Sukahar dengan didampingi Kapolsek Adipala AKP Gatot Sumbono mengatakan bawah pelaku yang berhasil ditangkap adalah EZ (17) seorang pelajar kelas 10, FR (18) Pelajar kelas 11, ES (22) pekerjaan swasta serta ER (22) pekerjaan swasta, pelaku warga Desa Karanganyar Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laopran dari orang tua korban sebut saja Bunga (14) siswi SMP warga Desa Adiraja Wetan, Adipala, Kabupaten Cilacap yang pada Sabtu tanggal 1 September 2019 sekira jam 23.00 WIB telah disetubuhi oleh keempat pelaku secara bergantian.

“Pelaku mengajak korban minum minuman keras selanjutnya korban di setubuhi secara bergilir oleh para pelaku” ungkap kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi unit Reskrim Polsek Adipala berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Menurut Kapolsek Adipala AKP Gatot Sumbono saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Senin (16/9/2019) mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81,82 UURI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com