Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pilkada Sragen 2020, Sekjen Gerindra Sebut Masih Terbuka Peluang Usung Yuni di Pilkada 

Sriyanto Saputro (kiri) dan Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kanan). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah mengaku tidak masalah dengan keputusan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang mengajukan pengunduran diri dari kader Gerindra.

Gerindra juga mengaku masih selow menghadapi Pilkada 2020. Termasuk soal kemungkinan mengusung kembali Yuni ke Pilkada 2020, hal itu pun juga dinilai masih sangat terbuka.

“Politik itu kan dinamis. Meski Mbak Yuni mundur dari Gerindra, siapa tahu nanti Gerindra malah mengusung lagi Mbak Yuni ke Pilkada 2020. Karena meskipun sudah mundur, secara emosional kami baik-baik saja dengan Mbak Yuni,” papar Sekjen DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Meski demikian, Sriyanto mengatakan untuk Pilkada Sragen 2020, Gerindra tak akan terburu-buru. Pihaknya memilih mengalir saja mengikuti dinamika politik yang ada.

Termasuk, mendorong jika ada kader internal yang siap untuk maju.

“Tentu, kami selalu mendorong kader yang siap maju, untuk maju. Kita sudah terbiasa berjuang di segala cuaca,” tukasnya.

Terkait Pilkada serentak 2020, saat ini Gerindra Jateng juga tengah membangun komunikasi politik dengan parpol-parpol untuk persiapan Pilkada di daerah-daerah. Selama ini, komunikasi Gerindra juga terbuka baik dengan parpol-parpol lain termasuk dengan PDIP.

Sriyanto menyebut di Jateng sendiri, ada 21 daerah termasuk Sragen yang akan menggelar Pilkada.

“Dalam dunia politik, semua peluang terbuka. Tergantung komunikasinya. Dan kami terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain termasuk PDIP untuk kesiapan di 21 Pilkada di Jateng 2020,” tandas Sriyanto.

Terpisah, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya dua hari lalu, Bupati Yuni mengaku saat ini masih memunggu instruksi dari DPP PDIP soal nasib pengajuan rehabilitasinya.

Termasuk soal pembuatan resume untuk memperkuat pengajuan rehabilitasinya, juga masih menunggu perintah resmi dari DPP.

“Sampai saat ini belum ada perintah dari DPC maupun DPP. Kami menunggu,” paparnya. Wardoyo

 

 

Exit mobile version