SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Sukoharjo membekuk HS (37). Pasalnya dia diduga mengaku sebagai anggota polisi hingga hampir menipu seorang guru SD di Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (13/9/2019) menjelaskan, HS membuat akun di media sosial. Lantas berkenalan hingga akrab dengan DAL (24) guru SD di wilayah Sukoharjo.
Bahkan keduanya kemudian jumpa darat di rumah DAL di Begajah, Sukoharjo.
“Korban tertarik karena pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Boyolali. Dalam profil akun Tantan pelaku juga memakai seragam Polisi,” ujar dia.
Untuk meyakinkan korban, setiap bertemu, pelaku selalu mengenakan setelan kaos warna coklat dan jaket berlogo Polri. Korban yang merupakan guru SD awalnya tidak menaruh curiga pada pelaku.
Sampai pada akhir Agustus lalu pelaku mendatangi rumah korban dan meminjam uang Rp3 juta dengan alasan orang tuanya tengah sakit. Korban mulai curiga dan mencari informasi seputar pelaku pada teman korban yang anggota polisi.
“Hingga korban tahu bahwa HS adalah polisi gadungan,” tegas dia.
Korban lantas melapor ke Polres Sukoharjo. Atas instruksi Polisi, korban kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah minimarket Makamhaji, Kartasura pada Selasa (3/9). Saat pertemuan itu, pelaku tetap mengenakan kaos coklat Polri. Saat itulah anggota Polres Sukoharjo menangkap pelaku.
“HS merupakan warga Nogosari, Boyolali yang bekerja sebagai satpam di daerah Kartasura. Selain itu tersangka diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak. HS membuat profil Polisi di akun Tantan untuk mencari pacar,” beber dia. Aria/Polres Sukoharjo