JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Presiden Akan Tunjuk Dewan Pengawas KPK

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Hal itu merupakan kesepakatan antara  DPR dengan Presiden.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Dewan Pengawas itu bagian internal di dalam tubuh KPK itu sendiri. Itu kan ada mekanismenya Presiden yang akan menunjuk,” kata Yasonna usai Rapat Kerja dengan Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Yasonna enggan menjelaskan keanggotaan Dewan Pengawas KPK berasal dari unsur mana saja karena ada mekanisme yang diatur dalam revisi UU KPK.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Menurut dia, kewenangan penentuan keanggotaan Dewan Pengawas KPK akan diatur oleh Presiden.

“Itu kewenangan diatur nanti oleh Presiden. Kan Presiden sudah memberikan catatan dengan itu,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam pembahasan di Baleg, ada dua fraksi yang memberikan catatan terkait keberadaan Dewan Pengawas.

Menurut dia, hanya dua fraksi yang memiliki pandangan berbeda, sementara itu fraksi yang lain sepakat revisi UU KPK dibahas di Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Kami sudah memasukkan DIM apa yang diajukan DPR, dan DIM ini sudah kami bahas dan telah diserahkan ke DPR. Dan DPR menerima DIM kami hanya sedikit perubahan, setelah kita melihat perubahan itu dapat kita akomodasi, ya kita katakan setuju,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Yasonna mengatakan sepakat dengan pendapat Baleg bahwa revisi UU KPK sudah sejak lama yaitu 2015 dan saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir.

Karena itu menurut dia, pemerintah mendukung agar proses pembahasan terus berlanjut apalagi pemerintah sudah mengajukan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

“Memang ada poin yang tertunda untuk disepakati bersama DPR dengan pemerintah di tingkat Panitia Kerja. Tadi Baleg mengundang kami untuk membahas pada tingkat pertama,” katanya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com