KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Klaten gelar press release ungkap kasus menonjol periode bulan Agustus 2019. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi SIK MSi tersebut dilaksanakan di Loby Mapolres, Rabu (4/9/2019).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat Klaten adalah pencurian brankas kantor PT Budimas Makmur Mulia pada tanggal 26 Agustus lalu. Dalam peristiwa tersebut perusahaan yang beralamat di Dukuh Setran, Kecamatan Trucuk menderita kerugian Rp 102.220.000,-.
Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CM. Pelaku yang berasal dari Grobogan tersebut mengaku melakukan pencurian bersama 2 orang temannya yang sekarang dalam status DPO.
“Mereka masuk ke dalam kantor dengan cara melubangi tembok menggunakan obeng dan linggis. Setelah berhasil menuju lokasi brangkas, mereka kemudian membongkar paksa dan mengambil uang yang ada di dalamnya,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Hal yang menarik adalah para pelaku ini sangat paham dengan seluk beluk alat keamanan. Itu terbukti dengan server CCTV yang ada di TKP diambil dan dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak.
Pendalaman yang dilakukan penyidik juga mengungkap bahwa pencurian brankas di lokasi lain yaitu di swalayan Alfamart Dukuh Dadakan, Kecamatan Wonosari dilakukan komplotan ini.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, buat sistem keamanan sebagai upaya pencegahan sekaligus membantu tugas kepolisian dan keamanan lingkungan swakarsa agar tetap diperhatikan.
“Dari kejadian pembobolan brankas ini kami himbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menambah alat keamanan semisal CCTV, karena ini sangat membantu pengungkapan suatu kasus. Kemudian server CCTV ini disimpan ditempat yang aman jangan sampai justru diambil oleh pelaku kejahatan. Kegiatan ronda juga agar tetap dilaksanakan,.” himbau Kapolres. JSnews