JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

RUU KUHP Dianggap Ancam Wanita Karier, Ini Masalahnya

ilustrasi / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – RUU KUHP mengundang kritik dari berbagai elemen. Salah satunya adalah dari kalangan bisnis, karena RUU tersebut dinilai membelenggu.

Salah satunya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, banyak poin dalam RUU KUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi.

“Saya kok baru lihat RUU-KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly. Kesannya hanya egosentris,” ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan, Senin (20/9/2019).

Yang disoroti Johnny adalah tentang Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

“Ini tentunya akan membuat para wisatawan asing yang ingin datang ke Indonesia berpikir dua kali,” ucapnya.

Belum lagi tentang wanita yang pulang malam. Johnny lalu mempertanyakan kalau wanita yang pulang malam tersebut adalah wanita karier.

Tentu saja ini akan sangat mengganggu bisnis yang dilakukannya karena akan terbatas pada jam malam.

Lalu dengan adanya RUU-KUHP yang kontroversial ini juga mengundang ketidaksetujuan berbagai pihak lalu muncul demonstrasi.

Johnny menganggap kalau demonstrasi itu wajar, tetapi menjadi akan merugikan ketika sudah ada tindakan anarkis.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Sekarang ini juga kalau demo banyak yang menutup jalan, terus misalkan anarkis. Itu yang berbahaya,” tambah Johnny.

Ini juga akan menjadi pertimbangan bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia. Dengan situasi keamanan yang tidak kondusif, tentu akan membuat investasi menjadi tersendat.

Presiden Jokowi memutuskan menunda pengesahan RUUKUHP. Johnny menilai bahwa itu adalah keputusan yang tepat.

Ia pun mengimbau agar pemerintah lebih mengkaji poin-poin yang ada dalam RUU KUHP tersebut sehingga nantinya bisa lebih masuk akal dan bisa mendorong iklim bisnis dan juga iklim investasi di Indonesia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com