Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Seleksi Calon Kadinas Sragen, Pansel Sebut Hasil Tes Psikologi Quantum Bakal Keluar Dalam Waktu Sepekan. Berapa Peserta Yang Lolos? 

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Panitia Seleksi (Pansel) calon pejabat eselon II di 6 dinas di Kabupaten Sragen menyampaikan hasil tes psikologi dan kepribadian akan diumumkan dalam tempo sepekan. Nantinya dari hasil tes akan diumumkan nama-nama peserta yang lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Biasanya hasil dari Quantum Surabaya (pihak ketiga pelaksana tes) akan disampaikan dalam waktu sepekan. Dari hasil tes psikologi itu akan digabungkan dengan nilai lainnya untuk kemudian dijumlahkan. Berapa pun peserta yang memenuhi nilai, akan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya,” papar Ketua Pansel, Tatag Prabawanto, Senin (2/9/2019).

Tahapan tes psikologi dan kepribadian sendiri sudah selesai digelar maraton dimulai Senin (26/8/2019) hingga Selasa (27/8/2019).

Tahapan ujian psikologi itu digelar di Solo. Namun tak semua peserta mengikuti.

Ternyata ada enam nama yang mendapat dispensasi tak perlu mengikuti tahapan tes tersebut.

Lebih lanjut, Tatag menyampaikan dari tahapan ini, nantinya peserta yang lolos akan berhak mengikuti tahapan lanjutan yakni membuat proper untuk dilakukan paparan.

Dari tahap itu, nantinya baru akan diambil tiga peserta teratas. Mereka lah yang akan diajukan untuk dipilih satu peserta yang berhak menduduki kursi empuk eselon II yang diperebutkan.

Para pejabat eselon III itu akan bersaing menduduki enam jabatan eselon II yang akan dilelang itu antara lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Lalu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Linmas (Kesbangpolinmas).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan bahwa proses lelang jabatan dan seleksi calon pejabat eselon II digelar secara prosedural dan profesional.

“Termasuk koordinasi dengan Komite ASN. Kita prosedural termasuk mutasi pejabat eselon II ini juga atas rekomendasi KASN,” tandas Yuni beberapa waktu lalu. Wardoyo

Exit mobile version