Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sempat Alot, Suparno Akhirnya Menangi Perebutan Kursi Ketua DPRD Sragen. Komposisi Pimpinan Berubah Total

Searah jarum jam. Suparno, Muslim, Pujono Bayu, Aris Surawan. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWAS.COM- Teka-teki pimpinan DPRD Sragen periode 2019-2024 akhirnya terjawab. Sempat alot dan terjadi pertarungan sengit, kursi panas Ketua DPRD jatah PDIP akhirnya menjadi milik Sekretaris DPC PDIP, Suparno.

Kepastian nama Suparno sebagai Ketua DPRD terungkap dalam rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD definitif yang digelar di DPRD Sragen, Rabu (18/9/2019).

Rapat dipimpin oleh Suparno selaku pimpinan sementara DPRD Sragen. Rapat paripurna diikuti oleh hampir semua anggota DPRD.

Setelah dibuka, sidang kemudian membacakan nama-nama pimpinan yang sudah diajukan oleh masing-masing Parpol peraih jatah pimpinan.

Untuk kursi ketua menjadi jatah PDIP,  sedangkan tiga posisi wakil ketua menjadi milik PKB, PKS dan Golkar.

Dari pengajuan yang dibacakan dalam paripurna, PDIP menetapkan Suparno sebagai Ketua DPD definitif. Kemudian PKB menetapkan Muslim sebagai Wakil Ketua, PKS menetapkan Aris Surawan sebagai wakil ketua dan Pujono Elly Bayu Effendi ditunjuk sebagai wakil ketua dari Golkar.

Terpilihnya empat nama itu sekaligus merombak total komposisi pimpinan DPRD Sragen lima tahun ke depan. Sebelumnya, kursi ketua diduduki Bambang Samekto dilengkapi tiga wakil ketua, Bambang Widjo Purwanto dari Golkar, Hariyanto dari PKB dan Anggoro Sutrisno dari PKS.

Paripurna tadi sudah mengumumkan nama pimpinan definitif. Untuk Ketua DPRD dari PDIP menunjuk Suparno,” papar Sekretaris DPRD Sragen, Joko Saryono, Rabu (18/9/2019).

Setelah diparipurnakan, selanjutnya usulan pimpinan definitif itu akan diajukan mendapatkan SK ke Gubernur Jateng melalui bupati.

Joko menyampaikan setelah SK Gubernur turun, maka baru akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD definitif.

“Secepatnya besok akan kita ajukan ke Gubernur. Biar bisa segera turun SK dan dilakukan pelantikan. Harapannya pekan depan sudah bisa dilantik, agar bisa segera bertugas dan menetapkan alat kelengkapan DPRD,”tandasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version