JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Sudah Lolos dari Tim Penguji, UIN yogya Tiba-tiba Kritik Penulis Disertasi Hubungan Intim

   
Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Disertasi doktoral tentang hubungan intim tanpa nikah dari pemikiran Muhammad Syahrur telah berhasil mengantarkan Abdul Azis meraih gelar doktor.

Disertasi yang bocor ke media itu pun memunculkan kontroversi. Hal itu akhirnya
memancing Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Yogya), Noorhaidi Hasan, angkat bicara.

Dia malah menuding Abdul Aziz, mahasiswa pasca sarjana UIN Yogya penulis disertasi tentang hubungan intim di luar nikah, telah overlap atau tumpang tindih dalam menjalankan perannya sebagai peneliti.

“(Abdul Aziz) Enggak bisa jadi pemain. Itu overlap,” ucap Noorhaidi seusai  konferensi pers tentang kontroversi disertasi Abdul Aziz di Kampus UIN Yogya, Selasa (3/9/2019) sore lalu.

Noorhaidi mengatakan tumpang tindih peran itu terjadi lantaran Abdul Aziz mengajukan rekomendasi dalam disertasinya.

Dia pun menuding Abdul Aziz memakai pemikiran Muhammad Syahrur sebagai landasan menjustifikasi hubungan intim tanpa nikah.

Dia lantas menyatakan UIN Yogya berkomitmen menunjukkan cara memproduksi pengetahuan secara benar.

Noorhaidi seperti menyindir Abdul Aziz. Dia mengatakan memang ada mahasiswa yang merasa tidak puas dan mengambil peran yang lebih.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Sebelumnya, Abdul Aziz mengungkapkan isi disertasinya mengenai pemikiran Muhammad Syahrur tentang hubungan intim di luar nikah yang dinilai tak melanggar syariat Islam.

Pendapat intelektual muslim asal Suriah tersebut berbasis konsep Milk Al-Yamin yang dikontekstualkan untuk masa kini.

Gambaran pemikiran Syahrur tersebut persis dengan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan (samen leven) berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak dipertontonkan ke publik.

Disertasi Abdul Aziz tadi mencoba menawarkan tafsir Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur untuk membantu negara merumuskan hukum alternatif guna melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.

Abdul Aziz dinyatakan berhasil mempertahankan disertasinya pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019, di UIN Yogya dengan nilai yang memuaskan.

Penguji meminta dia menambahi “Problematik” pada awal judul disertasi dan merevisi dua kalimat dalam abstraksi.

Isi disertasi hubungan intim tanpa nikah sah menurut syariat Islam tersebut bocor ke publik dan menuai kontroversi. UIN Yogya lantas mengkritik Abdul Aziz.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Menurut Noorhaidi, rekomendasi yang diajukan Abdul Aziz tidak akademik sehingga harus direvisi. Revisi itu menyangkut satu atau dua kalimat pada abstraksi karena tim penguji menilai apa yang muncul bukan pernyataan akademis.

Disertasi itu sejak awal dirancang agar penulis menganalisa secara kritis pemikiran Muhammad Syahrur tentang konsep Milk Al-Yamin, termasuk mengapa itu muncul lalu dihubungkan dengan konteks sosial, budaya, dan politik.

“Melihat pemikiran Syahrur, apa pikirannya, bagaimana, dan kenapa bisa begitu,” kata dia.

Menurut Noorhaidi, penulis disertasi seharusnya hanya berperan sebagai pemikir, bukan menawarkan rekomendasi-rekomendasi praktis. Peran-peran itu tugas pemerintah dan legislator.

Tugas seorang peneliti seperti Abdul Aziz, Noorhaidi melanjutkan, adalah menjawab apa, bagaimana, dan mengapa Muhammad Syahrur menghasilkan pemikiran tentang Milk Al-Yamin.

Abdul Aziz menanggapi dingin serangan tiba-tiba dari petinggi UIN Yogya tersebut. Dia menyatakan menghormati penilaian publik terhadap hasil temuan disertasinya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com