Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tega Bobol Barang Gadis, Feri Dibekuk Polres Purworejo

Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Muchammad Feri Nurudin Alias Tompel (22) warga Kelurahan Cangkrep Lor ditangkap Satreskrim Polres Purworejo.

Pemuda itu dibekuk karena di duga telah melakukan pencurian di Dusun Sorogenen, RT 002 RW 002 Desa Sidorejo, Purworejo pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019.

Barang milik korban Arum Laras Wangi (26) yang diambil oleh pelaku berupa 4 (empat) HP merk nokia, andromax, samsung dan lenovo dan sebuah dompet.

Barang-barang tersebut di letakan korban di dalam rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi Satreskrim Polres Purworejo mengatakan penyidikan ke pelaku, Satreskrim Polres Purworejo bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku berhasil kita lakukan penyitaan berupa 4 HP merk nokia, andromax, samsung dan lenovo, 1 (satu) dompet warna hitam berisikan KTP, ATM, 1 (satu) tas warna hitam, 1 (satu) warna abu-abu, 1 (satu) jaket warna abu-abu. Saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan, kita dalami kasusnya,” kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui KBO Sat reskrim Iptu Purwanto dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP karena di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun , Tambah Kbo Satreskrim Polres Purworejo. JSnews

Exit mobile version