Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terduga Teroris Salatiga Diketahui Berasal Dari Bekasi. Ditangkap Saat Berkunjung ke Rumah Pamannya 

Ilustrasi penggerebekan teroris

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Terduga teroris Wawan Wicaksono (40) yang ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Perum Argotunggal RT 04 RW 07 Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga tercatat sebagai warga Bekasi.

Dirinya di Salatiga sedang bertandang di rumah pamannya M Hadjid Setyawan.

Pada Jumat (27/9/2019) Wawan dibekuk petugas Densus 88 Anti Teror. Namun pada saat hendak ditangkap, Wawan melawan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

Menurut Hadjid, pada Kamis (26/9/2019) sekira pukul 17.15 WIB, Wawan Wicaksono bertamu di rumahnya. Wicaksono datang ke Salatiga setelah tujuh tahun yang lalu merantau di Tangerang.

“Wawan datang menggunakan motir Scoopy warna merah, menggunakan tas selempang. Dia dari Solo dan akan menuju ke Cirebon. Kemudian sempat meminjam obeng untuk melepas plat nomor motor,” paparnya, Sabtu (28/9/2019).

Kemudian pada Jumat (28/9/2019) Wawan pukul 14.00 WIB ke luar rumah untuk mengambil uang ATM. Sepulang dari ATM, Wawan sempat membelikan makanan kepada cucu Hadjid.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB,  Wawan ditangkap petugas Densus 88. Namun ketika akan ditangkap berupaya lari ke belakang rumah. Petugas yang mengetahui Wawan kabur, langsung mengejarnya.

Saat hendak ditangkap Wawan kemudian melawan petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian pahanya.

Setelah itu, Wawan dibawa petugas Densus 88 Mabes Polri ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jateng.

“Kami dan keluarga tidak terlibat terorisme. Dia (Wawan) ke sini bertamu setelah sekian lama tidak pulang ke Salatiga,” ujarnya. Wardoyo

Exit mobile version