Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tolak Revisi UU KPK dan KUHP, Ratusan Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan 

Foto/Humas Polda

BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM  Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 235 personel untuk mengawal aksi damai tolak RKUHP dan RUU KPK oleh aliansi mahasiswa Banyumas, di depan pendopo Si Panji Purwokerto (alun-alun Purwokerto), Senin (23/9/2019) pukul 13.30 WIB.

Dalam pengamanan ini Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun turun langsung memimpin pasukan.

Dalam penjelasan Kapolres menyatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa adalah untuk antisipasi jika terjadi tindakan anarkis dari peserta unjuk rasa.

Selain itu, agar masyarakat lain yang tidak mengikuti unjuk rasa merasa aman dalam menjalankan aktifitasnya.

“Ini merupakan bukti bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat,” kata Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aliansi Mahasiswa Banyumas ini menuntut agar DPRD Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi, urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan. Menolak RKUHP dijadikan alat kepentingan politik para elit.

Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan Yudisial Riview Revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi dan menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.

Aksi damai menolak rancangan KUHP dan RUU KPK yang dilaksanakan di Kab. Banyumas juga di laksanakan di seluruh daerah di Indonesia yang merupakan seruan aksi nasional dari BEM SI.

Aksi tolak RKUHP dan RUU KPK oleh aliasi Mahasiswa Banyumas berakhir dengan aman. JSnews

Exit mobile version