JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Video Panas Wanita Cantik Berseragam PNS Jabar, Dilakuan di Parkiran Toserba, padahal Siang Hari dan Ramai

   
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar. Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Mega Nugraha dan istimewa)

JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus video panas wanita cantik berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar terungkap lokasi pembuatan videonya.

Ternyata, wanita cantik berseragan PNS Pemprov Jabar berinisial RJ (30) dan pria berinisial RIA (31) beradegan panas di dalam sebuah mobil sedan.

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019), RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

Lokasinya pun tak biasa. Mobil mereka saat itu berada di parkiran pusat perbelanjaan di Purwakarta.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

“Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat,” ujar Harry.

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

“Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris,” ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

Pria benisial Ria, tersangka penyebar video syur perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

Baca Juga :  Guntur Romli: Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya

“Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat,” ujar Harry.

Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.

Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Dalam video dan foto tersebut, RJ mengenakan seragam PNS, di mana di seragam tersebut tertera logo yang disebut-sebut logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.

Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.

RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.

“Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial,” kata Harry.

Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.

RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.

Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

“Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus,” ucapnya.

Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.

Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.

Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.

RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.

Viral di WhatsApp dan Twitter

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Tribunjabar/Istimewa)

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.

Di seragam tersebut, terdapat logo yang disebut-sebut merupakan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.

Dalam video dan foto itu, perempuan yang mengenakan seragam PNS terlihat sedang berada di dalam mobil.

Ia duduk di bagian depan, sementara itu di kursi sopir terlihat ada seorang pria.

Perempuan yang mengenakan kerudung itu membuka pakaian bagian atas dan bawahnya.

Alhasil, bagian intimnya terlihat dalam foto dan video syur yang beredar.

Sementara itu, kerudungnya yang berwarna cokelat masih terpasang.

Ada empat foto yang tersebar dan satu video.

Videonya berdurasi 2,19 menit.

Tak hanya tersebar di media sosial Twitter, foto dan video syur tersebut juga tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp.

Di beberapa grup percakapan WhatsApp, saat ini foto dan video syur ini sedang jadi perbincangan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cewek Berseragam PNS Jabar Cuek, Beradegan Syur di Parkiran Toserba, padahal Siang Hari dan Ramai, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com