Beranda Edukasi Akademia 12 Universitas Siap Bersaing Dalam Kompetisi Peradilan Semu di UMS

12 Universitas Siap Bersaing Dalam Kompetisi Peradilan Semu di UMS

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah dalam ajang Mood Court atau kompetisi peradilan semu yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah dalam ajang Mood Court atau kompetisi peradilan semu yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 12 universitas terpilih akan mengikuti ajang bergengsi untuk bidang kajian hukum tingkat nasional tersebut.

UMS menjadi tuan rumah untuk putaran region tengah yang akan digelar pada Rabu (9/10/2019). “Ini kepercayaan dari MK, UMS menjadi tuan rumah Mood Court Region Tengah. Ada 12 universitas terpilih yang ada mengikuti kompetisi ini,” ungkap Muchamad Ihsan, Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS, saat jumpa pers kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).

Rencananya, kompetisi peradilan semu kerjasama MK dengan UMS ini akan digelar Ruang Seminar di Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo. Adapun 12 universitas yang menjadi peserta region tengah adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unlam), Universitas Sumatera Utara (USU), UMS, IAIN Surakarta, UIN Sunan Kalijaga, IAIN Walisongo, Universitas Diponegoro, UNES, UMM, Universitas Mulawarman dan Unsoed.

Dosen FH UMS, Iswanto menambahkan, kompetisi peradilan semu akan membahas atau memperdebatkan Pasal 359 ayat 1dan 2 UU no 1/2009 tentang Penerbangan yang diuji terhadap pasal 28 huruf f UU tentang keterbukaan informasi publik.
“Kompetisi ini akan menguji dan memperdebatkan, apakah ketentuan seperti dalam UU Penerbangan yang menyatakan bahwa hasil investigasi penyebab kecelakaan tidak boleh digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 28 UU keterbukaan informasi public tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Masta PMB UMS Batch II 2024, Bekali Mahasiswa Jadi Pribadi Unggul di Masa Depan

Sedangkan untuk materi perdebatan menggunakan kasus kecelakaan pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Jakarta – Tanjungpinang yang terjadi pada 28 oktober 2018 lalu.
Peserta / tim terdiri dari 5 orang mahasiswa, yang akan diundi berhadap- hadapan. Bisa menjadi pemohon atau menjadi pemberi keterangan (DPR dan Presiden). Untuk hakim dari juri, panitera, juru sumpah dan persidangan dari panitia. “Yang istimewa, kompetisi ini akan disiarkan langsung melalui video conference oleh MK, ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang sudah kerjasama dengan MK,” imbuhnya.

Kompetisi mood court yang digelar MK terbagi atas tiga region, yakni region barat, tengah dan timur, masing masing region diambil empat tim untuk masuk babak final yang digelar di MK Jakarta pada 13-16 November 2019. “Ini kali pertama tim UMS masuk penyisihan kompetisi mood court tingkat nasional. Kami akan berusaha maksimal, berharap lolos final,” tandas Ihsan. Triawati PP