JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

13 Kasus Pencurian Ikan Dengan Cantrang di Karimun Jawa Berhasil Diungkap. Ditbinmas Polda Jateng Apresiasi Kelompok Mitra Polhut 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 13 kasus pencurian ikan dengan cantrang terungkap terjadi di perairan Karimun Jawa, Jepara. Hal itu disampaikan Kasubdit Binsatpam / Polsus Ditbinmas Polda Jateng AKBP Sri Winarsih, mewakili Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Utomo saat  melaksanakan giat Pembinaan dan Penyuluhan kepada kelompok masyarakat mitra Polhut di Balai Taman Nasional Karimun Jawa kemarin.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Taman Nasional karimun Jawa dan diikuti oleh 40 peserta kelompok masyarakat mitra Polhut.

Kegiatan pembinaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan masyarakat yang tergabung dalam masyarakat mitra Polhut (MMP) Balai Besar Taman Nasional karimun Jawa.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Kelompok MMP telah melaksanakan tugas membantu Taman nasional Karimun Jawa dengan maksimal. Sehingga dapat melaporkan gangguan, ancaman, perusakan sekecil apapun ke pihak resort Taman Nasional Karimun Jawa. Terbukti sudah ada 13 kasus pencurian ikan dengan kapal cangkrang dan dilakukan penyidikan di Polres setempat,” ujar Kasubdit Binsatpam/Polsus dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com