JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

33.000 Warga Sragen Tunggu Keping E-KTP, Dispendukcapil Siap Luncurkan Si Anton

Aplikasi Si Anton untuk Sistem Antrian Online layanan di Dispendukcatpil Sragen yang akan disiapkan untuk dilaunching mempermudah layanan ke masyarakat. Foto/Wardoyo
   
Aplikasi Si Anton untuk Sistem Antrian Online layanan di Dispendukcatpil Sragen yang akan disiapkan untuk dilaunching mempermudah layanan ke masyarakat. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kekosongan blangko E-KTP dari pemerintah pusat benar-benar membuat kelimpungan pelayanan E-KTP di daerah. Tak terkecuali di Sragen.

Kekosongan blangko yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat daftar tumpukan tunggu cetak membeludak mencapai 33.000 orang.

“Antrian data warga yang siap untuk menunggu cetak E-KTP sudah mencapai 33.000 sampai hari ini. Kita terakhir dapat kiriman blangko dari pusat tanggal 26 September kemarin, sebanyak 500 blangko dan habis dalam sehari. Ini kendala semua daerah secara nasional,” papar Kepala Dispendukcatpil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto, Senin (14/10/2019).

Atas insiden penumpukan itu, pihaknya menggagas inovasi layanan baru dalam bentuk aplikasi antrian online. Program layanan yang diberi nama Si Anton (Sistem Antrian Online) itu saat ini sedang tahap penyempurnaan dan dijadwalkan dilaunching awal Januari mendatang.

Namun, Wahyu mengatakan jika Si Anton dibuat untuk melayani antrian semua pelayanan di Dispendukcatpil dan tidak hanya terbatas soal E-KTP saja.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Pokoknya mau pelayanan Adminduk apa saja, bisa langsung ngantri lewat Si Anton. Apakah E-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian atau yang lainnya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Wahyu menguraikan gagasan program Si Anton itu dirintis dengan tujuan memberi kemudahan masyarakat untuk mendapat antrian pelayanan di Dispendukcapil. Masyarakat bisa mendaftar antrian secara online dari HP-nya di rumah.

Layanan Si Anton nantinya bisa diakses melalui website resmi Dukcatpil di www.dukcapil.sragenkab.go.id.

“Pemohon cukup mengakses website itu di HPnya. Nanti akan ada menu Si Anton. Lalu login dan mengisi NIK. Baru setelah NIK dimasukkan maka di sistem akan muncul namanya. Setelah itu tinggal memilih mau antri layanan apa.  Misalnya akta kelahiran, tinggal pencet akta kelahiran,” urainya.

Foto/Wardoyo

Jika sudah mengklik pilihan, maka pemohon akan mendapat semacam SMS balasan di nomor HPnya. Balasan dari call center Dukcatpil itu akan berisi nomor antrian dan pemberitahuan rentang jam berapa direkomendasikan datang untuk mendapat layanan ke Dispendukcapil Sragen.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Nanti akan di SMS, misalnya dapat nomor antrian 1, diharapkan datang antara jam berapa sampai jam berapa. Nah SMS itu nanti tinggal ditunjukkan ke petugas di loket khusus Si Anton di Dispenducatpil. Ada satu loket khusus Si Anton yang kita sediakan, terpisah dari loket layanan reguler yang sudah ada 7 loket,” tuturnya.

Wahyu menambahkan Si Anton itu hanya disediakan untuk mengakomodasi antrian saja. Sedangkan untuk pelayanan online, tetap dilakukan pada aplikasi Pandu online yang sudah ada di website Dukcapil juga.

“Si Anton ini kita buat untuk mengantisipasi antrian agar tidak perlu berbondong-bondong dan lama mengantri di sini. Dengan daftar antrian dari rumah, nanti tinggal datang sesuai jam yang direkomendasikan. Sehingga tak perlu menunggu lama dan menghabiskan waktu untuk ngantri. Lebih efisien dan efektif. Setiap hari kita batasi 50 antrian online saja. Karena masih harus melayani reguler juga,” tandasnya. Wa

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com