JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

8 Komplotan Bandit Pencuri Motor dan Pemalsu STNK Diringkus Polres Tegal. Beraksi di Beberapa Daerah, Polisi Sita 9 Motor 

Ilustrasi begal bacok. Foto/Tribunnews
   
Ilustrasi begal bacok. Foto/Tribunnews

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM  Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan bahwa ada 8 pelaku pencurian yang diringkus polisi diantarannya Ghofur 32 tahun, Irfan 37 tahun, Syukur 31 tahun, Imam Khanafi 37 tahun, Doddy Bagus 39 tahun, Mohamad Rio 34 tahun, Dede Ahmad 21 tahun serta Heriyanto 33 tahun.

Mereka dibekuk dalam rangkaian penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim.

Kapolres Tegal AKPB Dwi Agus Prianto mengatakan para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang berperan mencuri sepeda motor, penadah, hingga mencetak STNK palsu. “Jadi para pelaku ini memang berkomplot mencuri motor. Kemudian menjual hasil curian lengkap dengan STNK palsu untuk meningkatkan nilai jual. Yang berperan sebagai pemalsu STNK adalah Doddy serta Sdr. Heriyanto merupakan pelaku curas,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kapolres menambahkan bahwa para pelaku ditangkap dalam operasi sikat Candi 2019 yang digelar selama 14 hari, dari 7-21 Oktober 2019.

Adapun lokasi pencurian berada di 4 kecamatan, yakni Bojong, Bumijawa, Margasari, dan Pangkah. Jika motor hasil curian dijual tanpa dokumen, maka hanya laku Rp 1 juta.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Namun, jika disertai STNK, motor bisa dijual lebih mahal hingga Rp 2,5 juta. Adapun biaya pembuatan 1 STNK palsu Rp 50 ribu-70 ribu.

“Sindikat bukan hanya di Tegal. Ada beberapa TKP sedang disidik oleh Polres Purbalingga,” katanya.

Dari hasil penangkapan para pelaku, Polres Tegal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 9 unit motor hasil curian, 1 unit komputer, dan STNK palsu. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com