Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ada Ceweknya Juga, Pemandu Lagu Karaoke Pula. Kasus Curanmor Wonogiri Polisi Bekuk 9 Tersangka

Para tersangka curanmor Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Sedikitnya sembilan tersangka berhasil diamankan petugas Polres Wonogiri. Mereka terkait dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah lokasi.

Dua dari sembilan tersangka adalah anak. Sementar satu orang tersangka merupakan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu karaoke.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kabag Ops Kompol  Agus Pamungkas mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Sikat Candi 2019 selama 20 har (7-26/10) ini. Dalam operasi itu, Polres Wonogiri berhasil mengungkap delapan kasus.

“Kasus yang diungkap ini berdasarkan laporan polisi terjadi sejak 2018 hingga 2019,” beber dia saat konferensi pers, di Aula Mapolres Wonogiri, Rabu (30/10/2019).

Sembilan tersangka tersebut adalah JAF (17), perempuan AO (25), YP (49), SU (49), MR (32), KB (33), SR (42), SY 949), dan FVP (16).

Dalam perkara itu, JAF dan FVP (pelaku anak) terbukti melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Selanjutnya, AO dan tersangka lainnya secara sah terbukti melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara KB, SR dan SY dijerat dengan pasal 480 KUHP yakni penadahan barang curian ancaman penjara empat tahun.

Terkait perempuan AO, dia mengatakan, beroperasi tidak sendirian. AO bersama pacarnya, RS menjadi otak pencurian sepeda motor di Wonogiri. Modusnya, mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan yang kunci kontaknya masih tergantung di sepeda motor.

“Pacarnya itu terlebih dahulu tertangkap sebelum digelar Operasi Sikat Candi dan saat ini sudah mendekam di Rutan Wonogiri,” kata dia.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak delapan buah. Dengan perincian, tujuh unit sepeda motor dan satu unit mobil sedan merk Toyota Soluna. Aria

Exit mobile version