JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ada Kejahatan Terhadap Anak di Sekitar Anda, Silakan Kontak Komnas Perlindungan Anak Di Nomor Ini!

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dok.
   
Ilustrasi kekerasan anak

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus penyekapan dan penyiksaan CP, bocah 10 tahun oleh bapak kandungnya di Ambarawa Semarang, membuat Tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah geram.

Mereka pun meminta agar masyarakat bisa segera melapor jika di sekitarnya

ada kecurigaan atau menemukan adanya dugaan kejahatan terhadap anak.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Silahkan secepatnya memberi laporan ke Kepolisian atau menghubungi Call Center Komnas Perlindungan anak di Nomer 08 12 12 17 17 57,” papar Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng, Endar Susilo kepada wartawan kemarin.

Endar mengatakan semua harus  bersama – sama mencegah dan melawan PredatorPredator Anak di Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Karena anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan perjuangan kita dan perjuangan bangsa ini. Oleh karena itu anak harus di selamatkan dari siapapun yang mau menghancurkan hidupnya” tutur Endar.

Ditambahkan Endar, bahwa saat ini masih banyak kejahatan anak yang harus diwaspadai bersama. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com