JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Aktivis: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mustahil Dituntaskan

   
Ekspresi Menkopolhukam Mahfud MD saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo di sela Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, makin sulit dituntaskan. Suara yang bernada pesimistis tersebut datang dari sejumlah pegiat Hak Azasi Manusia (HAM).

Keberadaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sebagai Menko Polhukam Pun dinilai mustahil menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menurut mereka, Mahfud seorang diri tak akan mampu menuntaskannya tanpa sokongan dari Presiden Jokowi.

“Kami mengapresiasi pernyataan Prof Mahfud, tapi satu orang Mahfud enggak berarti apa-apa kalau Pak Jokowi tidak mengkondisikam seluruh kabinetnya untuk tujuan itu,” kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Isnur menuturkan bahwa rencana Mahfud Md menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu juga terganjal penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Latar belakang Prabowo sebagai terduga penculik aktivis prodemokrasi pada 1998 membuat rencana Mahfud Md tadi menjadi mustahil.

“Kalau Pak Mahfud akan membongkar HAM masa lalu, tapi teman kabinetnya adalah Prabowo, rasanya itu mustahil,” ujarnya.

Isnur mengungkapkan rencana Mahfud Md menghidupkan kembali Undang-Undang Rekonsiliasi dan Kebenaran juga bakal sulit. Itu karena menteri koordinator tak memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang.

Baca Juga :  MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Secara Hukum

Nada pesimistis juga diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peneliti KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak mungkin bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tanpa adanya komitmen dari Presiden Jokowi.

“Dan masalahnya, komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus HAM dipertanyakan, tidak ada kebijakan yang konkret soal itu,” bebernya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com