JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Anggaran Pilkada Sragen Bakal Sedot Rp 24,3 Miliar. Pilkada Digelar September 2020 

Minarso. Foto/Wardoyo
   
Minarso. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengajukan alokasi anggaran Rp 36 miliar untuk Pilkada Sragen 2020. Namun anggaran itu dipangkas

Rp 11,612 miliar dan hanya disetujui Rp 24,388 miliar.

Ketua KPUD Minarso saat dikonfirmasi RRI mengakui adanya pemangkasan RAB untuk Pemilihan Bupati Wakil Bupati untuk efisiensi anggaran Pemda. Menurutnya pemangkasan ini sedikit banyak memiliki dampak besar.

Utamanya untuk honor badan adhock, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Desa hingga Kelompok PenyelenggaraPemungutan Suara.

Minarso menguraikan penyesuaian yang dilakukan KPUD untuk segala kebutuhan Pilkada disesuaikan dengan kebutuhan indeks daerah masing masing. Misalnya untuk nominal angka honor Ketua PPK Rp 1.250.000 sedangkan anggota PPK 1 juta.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kemudian Ketua PPS Rp 800.000 dan anggota Rp 600.000 dan KPPS Rp 400.000. Namun untuk pengadaan surat suara, bilik dan kota suara harganya sudah standar nasional.

“Kalau angka berdasarkan koordinasi terakhir, itu adalah Rp  24,388 miliar, ini Pilkada 1 putaran paling banyak jadi. Pengurangan dari yang diajukan Rp 36 miliar. Ya itu sesuai dengan kemampuan daerah, Kita saling menyesuaikan. Tapi kalau terkait angggaran honor badan adhock se solo raya belum tentu sama. Misalnya harga barang seperti beli kotak suara beli bilik standar nasional,” paparnya kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Sementara itu Minarso menyampaikan, pekan ini dijadwalkan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020. Namun menurutnya belum ada komunikasi lanjutan antara Pemkab Sragen dengan KPU terkait penandatanganan NPHD.

Ditambahkan, penandatanganan ini menjadi penting terkait kesepakatan dan keseriusan Pemkab Sragen dalam malaksanakan tahapan Pilkada yang akan berlangung September 2020. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com