JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Asosiasi PTS Minta Nadiem Tak Cuma Dengarkan PTN

Nadiem Makarim tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. Tempo.co
   
Nadiem Makarim tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Membawahi mayoritas perguruan tinggi di tanah air, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak hanya mendengar masukan dari pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.

“Perguruan tinggi swasta (PTS) harus dilibatkan, karena persentasenya saja mencapai 93 persen. Sedangkan negeri hanya tujuh persen,” kata Ketua Umum APTISI, Budi Djatmiko di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Begitu juga masukan dari sekolah swasta untuk jenjang SD hingga SMA. Hal itu dikarenakan persentase sekolah swasta mencapai 70 persen.

Dia menambahkan APTISI sendiri membawahi setidaknya 4.700 PTS yang ada di seluruh Tanah Air. Selama ini, aspirasi dari APTISI sulit terealiasasi karena adanya pihak yang tidak menyukai kedekatan APTISI dengan Menristekdikti saat itu.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

“PTS itu sebenarnya sudah mandiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Hanya kami minta agar pemerintah memberikan perhatian pada PTS yang jumlahnya jauh lebih besar dari PTN. Selama ini anggaran lebih banyak masuk PTN,” kata dia.

Budi juga meminta agar Nadiem tidak sepenuhnya percaya dengan pejabat yang ada saat ini. Untuk itu perlu mendengar masukan dari banyak pihak.

Selain itu, dia juga meminta Mendikbud untuk melakukan digitalisasi di bidang pelayanan dan menghapus birokrasi yang selama ini membuat proses perizinan menjadi lama.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“Justru yang bikin lambat bukan pada eselon satu dan dua, melainkan pada eselon tiga dan empat. Saya menyambut baik usulan Presiden Jokowi menghapus eselon tiga dan empat, karena selama ini mereka mendapat keuntungan dari proses perizinan yang lama,” kata dia.

Budi juga meminta agar perubahan nomenklatur bisa dilakukan dengan cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.

Ditjen Pendidikan Tinggi digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi pada 2014.

Kemudian pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, Ditjen Pendidikan Tinggi kembali bergabung dengan Kemendikbud.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com