Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Awas, Sejumlah Toko Modern di Karanganyar Tertangkap Jual Obat Yang Tak Boleh Dijual Umum. Sebagian Mamin Juga Ditemukan Rusak 

Petugas gabungan saat memeriksa salah satu toko modern di Karanganyar, Kamis (11/10/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, menemukan sejumlah makanan dan minuman dalam kemasan yang mengalami kerusakan serta obat-obatan yang seharusnya tidak dijual bebas di toko umum.

Ita Kusumawati, kepala bidanhg sumber daya kesehatan DKK Karanganyar, usai inspeksi mendadak (sidak) di dua toko modern, Kamis (10/10/2019) mengatakan, terhadap temuan tersebut, pemilik toko diminta untuk mengembalikan barang yang terlanjur dibeli tersebut.

“ Sidak ini hanya bersifat pembinaan.  Kita minta kepada pemilik toko untuk mengembalikan jenis obat-obatan yang sebenarnya tidak dijual di toko umum tersebut. Demikan halnya dengan minuman yang mengalami kerusakan. Kita akan terus melakukan pemantauan,” kata dia.

Dia menambahkan sidak ini bersifat  pembinaan. Ke depan pihaknya  akan terus melakukan  pemantauan, agar toko atau swalayan untuk tidak menjual obat-obatan yang seharusnya hanya dijual di apotik.

Sementara itu, pemilik sekaligus pengelola Toko Rahayu, Dewi menjelaskan, tidak ada makanan maupun obat-obatan yang disita oleh tim sidak dari DKK Karanganyar ini. Hanya saja, menurutnya, terhadap obat-obatan yang dijual, harus dikembalikan.

“Tim hanya melakuan pemantauan. Tim sidak juga meminta agar mengembalikan obat yang seharusnya dijual di apotik kepada distributor. Di toko kami ini, seluruh barang selalu ada pemantauan dan kontrol dari distributor. JIka rusak atau kadaluwarsa, langsung ditarik dan diganti barang yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, di salah satu toko modern yang berada di Jalan Lawu Karanganyar Kota, tim sidak juga menemukan minuman yang kemasannya mengalami kerusakan. Kepada pemilik toko, tim meminta agar tidak dipajang dan harus diganti dengan yang baru. Wardoyo

Exit mobile version