JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ayah Ini Mandikan Bayinya Pakai Air Panas Hingga Kulitnya Melepuh dan Tewas

ilustrasi
   
ilustrasi

ARKANSAS, Joglosemernews.com – Seorang yang masih bayi, biasanya dimandikan dengan air hangat. Namun, jika seorang bayi dimandikan dengan air panas, bisa berakibat fatal.

Tapi inilah yang dilakukan oleh seorang ayah yang tega memandikan anaknya dengan air panas. Tentu saja, bayi yang masih berusia 13 bulan itu mengerang-erang kesakitan.

Germanii Amarii Stewart nama bayi malang itu. Akibat perbuatan sang ayah, permukaan kulitnya melepuh parah. Luka itu bahkan dialai hingga sepertiga bagian tubuhnya.

Melansir dari The Sun pada Rabu (9/10/2019), ayah yang tega membuat bayinya menderita itu diketahui bernama Derek Shockley.

Pria berusia 21 tahun itu kini telah diamankan pihak kepolisian. Sementara bayinya yang bernasib nahas itu harus dirawat secara intensif.

Baca Juga :  Pengamat: Puan Maharani Jadi Pintu Masuk Prabowo Rangkul PDIP

Usai dimandikan sang ayah di dalam air panas, bayi tersebut hanya bisa berbaring di rumah sakit. Ia dirawat secara intensif di rumah sakit Arkanas, Amerika Serikat.

Penderitaan yang dialami bayi itu ternyata tidak hanya di kulitnya saja. Ia dikabarkan menderita beberapa kegagalan organ dan syok septik.

Bayi itu akhirnya meninggal setelah sembilan hari bertahan di rumah sakit. Kini, Shockley dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun setelah mengakui perbuatannya tersebut.

Pengadilan mencatat, pada tanggal 18 Desember 2018 itu, ia diduga dengan sengaja mencelakai anaknya.

Polisi yang menyelidiki kasus itu ke rumah menyatakan bahwa suhu air yang berasal dari keran pada saat itu adalah 67 derajat Celsius.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Sementara air dari shower mengalir keluar sekitar 45 derajat Celsius. Namun polisi menduga sang ayah mencelakai anaknya dengan cara membenamkan bayinya saat mandi.

Shockley diduga menggunakan pancuran shower yang sangat tipis. Dugaan ini semakin kuat saat sang ayah tidak memiliki luka apapun dari kejadian tersebut.

Shockley awalnya sudah dijatuhi hukuman penjara sepuluh tahun karena perkara lain.

Saat itu ia diketahui menembak seorang pria pada bulan Oktober 2018. Tak hanya itu, ia ternyata juga dikabarkan memukuli saudara perempuannya saat berselisih tentang uang.

Ditambah dengan kejadian ini, akhirnya hukuman yang dijatuhkan pada Shockley menjadi 30 tahun penjara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com