JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bank Jateng Ditunjuk Tampung Dana Hibah Pilkada Sragen Rp 24, 4 Miliar. Angggaran Dipangkas Hampir Rp 12 Miliar 

Minarso. Foto/Wardoyo
   
Minarso. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bank Jateng ditunjuk sebagai bank penampung dan pengelola dana hibah untuk pengelolaan dana Pilkada Sragen 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Minarso, Jumat (25/10/2019). Ia mengatakan saat ini tahapan Pilkada sampai di tataran penunjukan bank.

Dan bang yang ditunjuk untuk menampung dan mengelola dana hibah Pilkada adalah Bank Jateng.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Dana hibah dari Pemda nanti kan cair dalam bentuk uang. Jadi harus ada bank pengelolanya. Untuk Kabupaten Sragen, bank pengelolabya ditunjuk bank Jateng,” papar Minarso Jumat (25/10/2019).

Penunjukan Bank Jateng didasarkan pertimbangan aspek likuiditas dan pencairan dana sampai hari H pelaksanaan Pilkada. Selama ini, bank milik Pemprov Jateng itu juga dipandang sudah berpengalaman dalam pengelolaan dana hibah.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Minarso menambahkan jumlah dana hibah untuk Pilkada Sragen 2020 yang dialokasikan Pemkab untuk KPU tercatat sebesar Rp 24, 438 miliar. Nominal itu turun dari pengajuan KPU pada Bulan Maret 2019 yang tercatat sebesar Rp 36 miliar.

“Turun sekitar 12 miliar dari pengajuan kami. Dulu kita mengajukan Rp 36 miliar,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com