JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Penjual Eceran di Karanganyar Menjerit. Pemilik Pertamini Juga Mengeluh Omzet Anjlok  

Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co
   
Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebijakan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jeriken membuat pedagang eceran menjerit.  Pembelian jeriken yang hanya untuk jenis Pertamax, memukul omzet penjualan pedagang eceran di lapangan.

Akibatnya, para pedagang kecil di banyak wilayah harus mengalami penurunan omzet penjualan.

Sebab mereka hanya bisa menjual BBM jenis Pertamax yang harganya relatif lebih mahal.

Keresahan itu terungkap dari sejumlah pedagang eceran di beberapa wilayah. Tak hanya penjual BBM eceran biasa yang menegalami penurunan omzet, penjual BBM yang mirip SPBU (Pertamini, red) juga mengalami hal yang sama.

“ Iya nih mas. Kita tidak menjual Pertalite lagi. SPBU tidak melayani pembelian dalam bentuk jeriken. Kami hanya dilayani hanya pembelian Pertamax. Akibatnya, omzet penjualan mengalami penurunan yang cukup banyak,” ujar Yan, salah satu penjual BBM di kawasan Desa Jati, Jaten,  Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, sebelum ada larangan, dia menjual lebih dari 4 jeriken per hari, dengan keuntungan Rp 500 per liternya. Jika satu jeriken berisi 30 liter, maka setiap harinya dia  menjual 120 liter

“ Kami berharap, agar larangan ini segera dicabut. Penghasilan kami hanya dari menjual BBM ini mas. Keuntungannya juga tidak seberapa, tapi lumayan untuk membantu menambah penghasilan,” harapnya.

Menyikapi larangan pembelian Pertalite dalam bentuk jeriiken tersebut, wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, telah menyampaikan keuhan masyarakat ini, baik kepada DPRD provinsi maupun DPR RI.

Agar larangan pembelian pertalite dalam bentuk jeriken ini dicabut. Larangan tersebut menurutnya sangat memberatkan masyarakat, terutama para buruh yang setiap hari harus mengisi BBM.

“Kalau masyarakat didorong untuk  menggunakan Pertamax, biayanya cukup mahal. Aapalagi untuk para buruh yang setiap hari harus mengisi BBM. Penghasilannya akan habis untuk membeli bahan bakar. Disisi lain, usaha di perdesaan itu, keuntungan yang diperoleh juga sangat minim. Kami minta agar dikaji ulang, “ ujarnya

Anung menguraikan DPRD Karanganyar juga terus meminta agar  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar, segera melakukan koordinasi untuk menyikapi larangan atau pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite bagi pedagang eceran.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU mengenai larangan pembelian Pertalite dalam bentuk jeriken ini. Pengelola SPBU di sejumlah tempat saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com