JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bermaksud Lepaskan Monyet dan Bom Ketapel di Pelantikan Jokowi, Kelompok Ini Diringkus

   
Ketapel kayu pelontar peledak yang akan digunakan untiuk menggagalkan pelantikan Jokowi diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019 – 2024 telah berlangsung lancar pada Minggu (20/10/2019) kemarin.

Namun ternyata ada juga pihak-pihak yang berupaya menggagalkan acara pelantikan tersebut, yakni kelompok Bom Ketapel.

Komplotan ini berencana menggagalkan pelantikan Jokowi dan  juga bermaksud melepaskan monyet ke sekitar gedung MPR/DPR saat acara berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kelompok yang diprakarsai SH itu telah membeli delapan ekor monyet untuk dilepaskan ke gedung MPR.

“Tujuannya untuk gaduh dan sebagainya,” kata Argo di kantornya, Senin (21/10/ 2019).

Rencana itu tak terlaksana karena kelompok itu ditangkap terlebih dahulu oleh polisi di sejumlah lokasi di Jakarta. Polisi meringkus enam orang dalam kasus ini yakni SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Keenamnya berencana mengagalkan pelantikan presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang berlangsung pada 20 Oktober 2019 dengan menggunakan peledak berbentuk bola plastik yang dilontarkan menggunakan ketapel. Para tersangka menyusun strategi menggagalkan pelantikan dalam sebuah grup Whatsapp.

“Tersangka SH yang berperan membuat grup itu,” ujar Argo.

Selain berperan membuat grup Whatsapp, Argo berujar bahwa tersangka SH juga mencari dana untuk membeli perlengkapan peledak. Salah satu penyandang dana kegiatan kelompok itu adalah E, yang merupakan ibu rumah tangga.

Tak sekadar memberikan dana, E juga turut terlibat pembuatan bola berisi bahan peledak itu. “Dia juga menyediakan tempat pembuatan peluru ketapel,” kata Argo.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Selain E, SH juga menerima bantuan uang Rp 1,6 juta dari tersangka FAB. Uang itu digunakan untuk biaya pembuatan peledak. Dia juga membantu membuat peluru ketapel itu.

Tersangka RH merupakan orang yang membuat ketapel dari kayu. Ketapel itu dijual Rp 8 ribu per unit kepada SH.

“Dia sudah menjual 22 ketapel,” kata Argo.

Tersangka HRS, juga memberikan dana sebesar Rp 400.000 kepada HS untuk menggagalkan pelantikan Jokowi. Terakhir, tersangka PSM mendapat perintah dari SH membeli ketapel besi secara online, membeli karet pembuatan peluru dan plastik eksplosif sebagai bahan peledak.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com