JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Bocah 2,5 Tahun di Kebon Jeruk Tewas Digelongong Air Minum Ibu Kandungnya, Ini Penyebabnya

   

gelonggong

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang ibu kandung di Kebon Jeruk Jakarta Barat NP (21) tega menggelonggong atau mencekoki 8 cangkir air minum kepada anak kandungnya ZNL (2,5) hingga akhirnya tewas.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.

Hal tersebut lantaran pada hari kejadian Jumat (18/10/2019) pekan lalu, NP tega mencekoki ZNL hingga delapan cangkir air putih.

“Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah maunya hanya minta minum saja,” kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).

“Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis.

Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras di Kulonprogo Diamankan Jelang Idulfitri 2024

“Setelah korban lemas dan perutnya membesar korban kemudian diletakan ke lantai oleh pelaku,” kata Erick.

Polisi pun turut menyita cangkir dan galon yang digunakan pelaku untuk mencekoki air ke korban sebagai barang bukti.

Tinggalkan Korban

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku sempat pergi ke klinik bersama satu anaknya yang lain.

Diketahui, korban merupakan salah satu anak kembar pelaku.

“Namun karena di klinik bidannya tidak ada, pelaku dan anak yang satunya kembali ke rumah,” papar Erick.

“Kemudian pelaku mengganti baju korban yang basah dan meminta tolong warga untuk membawa korban ke rumah sakit,” sambungnya.

Korban dinyatakan tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri.

Setelah sempat mengelak, NP pun mengakui semua perbuatannya.

Kepada polisi, NP mengaku tengah depresi hingga tega melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras di Kulonprogo Diamankan Jelang Idulfitri 2024

Ia mengaku diancam cerai oleh sang suami.

Kekesalannya pun dilampiaskan kepada ZNL yang memang sempat diasuh oleh mertua pelaku.

“Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua,” paparnya.

“Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya mengingat korban ini yang sempat tinggal oleh mertuanya kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya,” sambungnya.

Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Akibat Tak Mau Makan, Seorang Balita di Kebon Jeruk Tewas Digelonggong Air Minum oleh Ibu Kandung, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com