JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buntut Kasus Bendera HTI, 4 Siswa SMKN 2 Sragen Minta Maaf dan Buat Pernyataan di Hadapan Ortu. Ada 4 Butir, Salah Satunya Soal NKRI!

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto (kiri) saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri di acara launching pedoman penyusunan RKAS SMA/K dan SLBN serta Aplikasi. Foto/Wardoyo
   
Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Jateng, Eris Yunianto (kiri) saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri di acara launching pedoman penyusunan RKAS SMA/K dan SLBN serta Aplikasi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Empat siswa yang dianggap berperan besar di balik kasus munculnya bendera tauhid khas Ormas HTI di SMKN 2 Sragen akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu dituangkan dalam surat pernyataan yang mereka buat di hadapan tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/10/2019) pagi.

Empat siswa dari unsur Ketua Rohis lama dan baru serta dua siswa lainnya itu membuat pernyataan di hadapan orangtua mereka. Surat pernyataan berisi 4.

“Kami sudah melangkah tadi pagi kita kumpulkan anak-anak dan orangtua. Mereka membuat pernyataan diketahui orangtua. Isinya yang pertama bahwa apa yang mereka lakukan itu karena ketidaktahuan, kedua meminta maaf,  tidak akan mengulangi lagi dan tetap NKRI harga mati,” papar Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Disdikbud Provinsi Jateng Eris ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , saat mendampingi Kadisdikbud Jateng, Jumeri, Kamis (17/10/2019) malam.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Eris menguraikan kehadiran orangtua itu dimaksudkan agar mereka juga ikut andil dalam mengawasi anak-anak mereka.

Sebab waktu anak belajar di sekolah hanya 6-7 jam saja, sedangkan waktu terbanyak sisanya justru berada di rumah dan lingkungannya.

“Siapa tahu hal-hal seperti itu didapat anak dari lingkungannya, tidak di sekolah saja. Ya kita harus fair. Itulah kenapa orangtua kita libatkan, agar jika ada hal-hal tertentu seperti itu, mereka juga ikut bertanggungjawab,” tuturnya.

Aksi pembentangan bendera berdasar hitam dengan kalimat tauhid itu kini ramai menjadi perbincangan dan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Aksi pengibaran bendera HTI itu terungkap ketika beredar foto para siswa itu di jejaring sosial.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah pelajar di SMKN ternama di Sragen itu membentangkan bendera lambang HTI yang sudah dinyatakan merupakan orgaisasi terlarang oleh pemerintah.

Dalam foto yang beredar, tampak puluhan siswa berpose bersama bendera itu. Bendera HTI itu dibentangkan dalam salah satu kegiatan Ekstra Kulikuler sekolah yang digelar pada tanggal 5-6 Oktober 2019 lalu.

Sejumlah siswa juga tampak menunjukkan ekspresi ceria berpose dengan latar belakang bendera HTI itu.

Salah satu foto bahkan menampakkan dua orang siswi membentangkan bendera itu.

Di foto yang lain para siswa dan siswi berfoto bersama dengan latar belakang bendera itu di belakangnya di halaman sekolah. Selain itu juga ada bendera Palestina dalam foto-foto itu. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com