JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Bupati Karanganyar Juliyatmono Usul Pembentukan Provinsi Solo Raya, Ganjar Pertanyakan Urgensinya

   
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Republika/Bowo Pribadi

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usulan pembentukan Provinsi Solo Raya yang dilontarkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono beberapa hari yang lalu mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar mempertanyakan urgensi usulan pembentukan Provinsi Solo Raya tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan apa idenya mau mekar, ada apa. Saran saya lebih baik dikaji dulu di dalam sehingga urgensinya menjadi pas,” kata Ganjar kepada wartawan di Solo, Rabu (9/10/2019).

Ganjar menyatakan, di Indonesia sudah ada namanya desain nasional penataan daerah. Dia mempertanyakan apakah usulan tersebut sudah sesuai dengan keputusan nasional. Sebab, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sekarang ini ada 300 lebih daerah di Indonesia yang mengajukan pemekaran tetapi pemerintah belum membuka pemekaran.

“Artinya perlu hati-hati, perlu strategis, perlu pengkajian apa problem yang mendorong orang untuk punya pikiran mekar. Kan ada kisah-kisah proses pemekaran yang tidak cukup mudah. Jadi saran saya dikaji dulu. Kecuali ada argumentasi kenapa harus mekar. Sampai hari ini saya belum mendengar,” paparnya.

Baca Juga :  Sedang Merebak, Seorang Warga Kadipiro Solo Meninggal karena Leptospirosis

Meski demikian, Ganjar menyatakan perekonomian Solo Raya memiliki kontribusi cukup tinggi bagi Jawa Tengah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki desain besar pengembangan kawasannya.

Dia mencontohkan, kawasan Semarang Raya dikembangkan sebagai kawasan industri, pengolahan, dan sebagainya. Kemudian, kawasan Solo Raya ada industri dan induatri kreatif, sedangkan di daerah punggungan mulai dari Kedu sampai Banyumas dikembangkan untuk pertanian dan perkebunan.

“Sehingga kalau kita melihat seberapa tentu Solo Raya punya potensi tinggi. Apalagi kita mengembangkan wisata Joglosemar. Semarang Raya, Soloraya dan Yogyakarta punya keunggulan masing-masing, nanti dihubungkan dengan sistem transportasi yang baik jadi Solo Raya kontribusinya tinggi,” imbuh Ganjar.

Usulan pemekaran wilayah Solo Raya menjadi provinsi dinyatakan Bupati Karanganyar Juliyatmono beberapa waktu lalu. Usulan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Sebab sebelumnya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pernah mengusulkan Solo Raya sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Baca Juga :  Sinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Lazismu Beri Santunan untuk 100 Guru di Solo

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan boleh saja mengusulkan pemekaran. Namun, dia menilai banyak hal yang lebih urgen ketimbang usulan pemekaran.

“Yang penting bagaimana bupati/walikota, yang mendesak menurunkan angka pengangguran, kemiskinan, kematian ibu dan anak, serta stunting. Itu lebih diutamakan daripada kita mikir Provinsi Surakarta,” ucap Rudyatmo.

Dia menjelaskan, permasalahan stunting salah satunya disebabkan karena pencemaran air tanah. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian bersama.

“Dengan kondiai riil seperti ini tinggal bagaimana Gubernur memerintahkan dinas-dinasnya untuk melakukan kajian-kajian seperti pencemaran Sungai Bengawan Solo, pencemaran air tanah,” ujarnya.

Rudyatmo mengungkapkan, Solo sudah memulai upaya mengurangi pencemaran air tanah dengan meniadakan tempat pembuangan sementara (TPS). Hal itu untuk mengantisipasi agar 20 tahun ke depan warga Solo masih bisa menikmati air tanah yang layak.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com