JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bupati Karanganyar Lontarkan Wacana Bentuk Provinsi Baru di Solo Raya

Bupati Juliyatmono. Foto/Istimewa
   
Bupati Juliyatmono. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggulirkan wacana mengejutkan. Ia mengusulkan jika eks Karesidenan Surakarta bisa dibentuk provinsi baru yang terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

Pemekaran wilayah ini sangat memungkinkan mengingat  wilayah Solo Raya yang terdiri dari, Surakarta, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen tersebut, memiliki potensi dan sumber daya layaknya sebuah provinsi.

Wacana itu diungkapkan Yuli kepada wartawan Senin (07/10/2019). Ia mengatakan gagasan itu dilontarkan mendasarkan beberapa pertimbangan. Yang pertama latar belakang diusulkannya wilayah Solo Raya ini, menjadi provinsi tersendiri, karena eks Karesidenan Surakarta ini memiliki bandara, jalan tol Trans Jawa, sebagai pusat perdagangan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Saya mengusulkan pentingnya dibicarakan provinsi Solo Raya. Semua potensi sudah ada, seperti bandara, tol,serta Solo Raya saat ini menjadi pusat perdagangan. Secara umum ditanggapi positif,” paparnya.

Dijelaskannya, usulan atau wacana pembentukan provinsi baru ini, harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen yang ada.

“ Kalangan akademisi, pemuda, swasta, mestinya ikut menggagas. Karena pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kesejahteraan. Dengan membtnuk satu provinsi baru, maka pendekatan kesejahteraan bisa dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, menanggapi usulan pembentukan provinsi baru ini, menurut ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Sri Harjono, harus dilihat dari beberapa aspek, diantaranya soal regulasi, persyaratan dan apakah pemekaran wilayah tersebut sangat urgen atau tidak.

“ Saya pikir,usulan pemekaran wilayah tidak masalah, selama  regulasi, persyaratan dan urgensi pemekaran yang diusulkan tersebut terpenuhi. Yang perlu dilakukan saat ini adalah, dengan mengintensifkan komunikasi bersama  pemerintah kabupaten lain di Solo Raya, serta meminta pendapat para ahli dari kalangan akademisi dalam forum diskusi,” kata dia. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com