JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, 8 Orang Ikut Ditahan

   
KPK menunjukkan uang sitaan sebesar Rp 728 juta terkait dugaan suap kepada Bupati Lampung Utara dalam proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/10/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) diikuti dengan penaganan terhadap delapan orang, Minggu (6/10/2019) dan Senin (7/10/2019).

Kasus itu terkait dugaan dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung yang menjabat Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, KPK juga menahan Raden Syahril (RS) orang kepercayaan AIM, dan Syahbuddin (SYH) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

“Keempat FRA (Fria Apristama) Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Kelima, WHN (Wan Hendri) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara,” kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin (7/10/2019) malam.

Dua lainnya, Basaria menyebut ada dua orang dari pihak swasta, yaitu Chandra Safari (CHS) dan Reza Giovanna (RGI).

Terakhir, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu Hendra Wijaya Saleh (HWS), yang menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Lampung Utara.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Dia kemudian diantar ke Kantor Kepolisian Daerah Lampung pada Senin siang pukul 11.00 WIB.

“HWS tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Basaria.

Hingga saat ini total uang yang disita KPK sekitar Rp 728 juta yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang dalam proyek di Pemkab Lampung Utara. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com