JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Dampak Limbah PT RUM Sukoharjo, Bupati Wonogiri Tegaskan Tak Ada Batasan Teritorial

Demo menuntut penutupan PT. RUM di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. JSNews/Aris Arianto
   
Demo menuntut penutupan PT. RUM di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM  Bupati Wonogiri Joko Sutopo kembali berbicara soal dampak limbah dari PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo.

Menurut pria yang akrab disapa Jekek itu, jika dampak limbah sudah mengganggu warga, maka tidak ada batasan teritorial.

“Jadi meskipun lokasi pabriknya berada di kabupaten lain, baik itu wilayah Sukoharjo atau Wonogiri sama saja. Sebab, secara konstitusional ada aturan yang mengikat,” jelas Bupati, Senin (28/10/2019).

Bupati mengatakan, ketika pelaku usaha berinvestasi atau berbisnis harus mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku. Sehingga, saat proses produksi berjalan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

“Nah, ketika muncul masalah mari duduk bersama, dilakukan evaluasi dan koreksi sehingga timbullah satu keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,” beber dia.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji jawaban yang dilayangkan PT RUM Sukoharjo sebagai bentuk tindaklanjut pertemuan yang diadakan di Pemkab Wonogiri, pekan lalu. Secara umum perusahaan serat rayon itu sudah merespon, yakni memberi jawaban maksimal dua atau tiga hari setelah pertemuan dilaksanakan.

Namun, jika dari pengkajian nantinya ditemukan bahwa jawaban itu tidak seperti yang diharapkan, pihaknya akan secara khusus meminta penjelasan terhadap sikap PT RUM.

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

“Ini sebagai pembelajaran publik. Bahwa semua ada konsekuensi logisnya ,antara hak kewajiban dan ada tanggung jawab,” kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonogiri, Sri Wahyu Widayatto mengaku telah menerima surat dari PT RUM. Surat itu dilayangkan hanya beberapa jam setelah pertemuan antara Bupati Wonogiri, PT RUM dan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Selogiri di Pemkab Wonogiri, Rabu (23/10). Isi surat berisi tentang kondisi pabrik pembuat serat rayon tersebut. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com