JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris, Sita Busur dan Anak Panah

tempo.co
   
Personel Gegana Korps Brimob Polri membawa barang saat bersama Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Setia Mekar, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019) / tempo.co

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul penangkapan terduga teroris di Jalan Pangkalan 9 Kelurahan Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor, Sabtu (26/10/2019) pukul 06.50 WIB, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2 Blok F 3 Nomor 12A, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, di hari yang sama.

“Kami hanya memback-up Densus melakukan pengamanan selama penggeledahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara
Candra Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka adalah Suranto Giatmoko (38). Adapun keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme adalah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, mengikuti pelatihan militer di Gunung Ciremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Semua penindakan dilakukan oleh Densus 88,” ujar Candra.

Penggeledahan oleh Densus 88 selama sekitar satu jam di rumah tersangka kasus terorisme itu menemukan seperangkat alat olahraga panah yaitu busur, anak panah, papan sasaran. Selain itu, polisi juga menyita sebuah botol.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com