JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

DPR Selesaikan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Komposisinya

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kiri) saat memimpin Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI di Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah bekerja selama lebih dari dua pekan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil menyelesaikan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat konsultasi pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/10/2019).

“Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,” kata Ketua DPR Puan Maharani lewat keterangan tertulis, Jumat  (18/10/2019).

Dalam susunan pimpinan AKD yang telah terbentuk ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pemenang mendapatkan jatah paling banyak, diikuti Partai Golkar.

Partai Gerindra sebagai peraih kursi ketiga di DPR tak mendapatkan satu pun kursi ketua komisi, hanya dua ketua badan.

Berikut pembagian ketua komisi dan badan DPR. Penjelasan tentang bidang-bidang setiap komisi merujuk DPR periode 2014-2019.

  1. Fraksi PDIP
Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

– Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM, keamanan

– Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, maritim/kelautan dan perikanan, pangan

– Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi

– Ketua Badan Anggaran

– 11 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Golkar

– Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, intelijen

– Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria

– Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan

– 10 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Gerindra

– Ketua Badan Legislasi

– Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)

– 9 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Nasdem
Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

– Ketua Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, lingkungan hidup

– Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan

– 8 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

– Ketua Komisi VI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, standarisasi nasional

– Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sejarah

– 7 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Demokrat

– Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)

– Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)

– 4 Wakil Ketua

 

  1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

– Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan

– 6 Wakil Ketua Komisi

 

  1. Fraksi Partai Amanat Nasional

– Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bencana, haji

– 5 Wakil Ketua Komisi

 

  1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

– 4 Wakil Ketua.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com