JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Dugaan Penipuan Berkedok Wisata ke Jepang, Bos Agen Travel Asal Banyuwangi Diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – VKH pemilik agen travel asal Banyuwangi, Jatim diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, Sabtu (5/10/2019) mengatakan, VKH diamankan setelah menghadiri panggilan keduanya. Sebelumnya VKH sempat mangkir, saat dipanggil Satreskrim Polres Sukoharjo pada kali pertama.

“Dia pada panggilan kedua hadir, lalu diperiksa sebagai saksi,” kata dia.

Sebelumnya, VKH dilaporkan oleh koordinator travelnya berinisial YSS warga Grogol pada April 2019 lalu. Dia melaporkan VKH karena gagal memberangkatkan 18 orang yang sudah membayar lunas untuk tour ke Jepang melalui agen travel milik VKH.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Saat kami melakukan pemeriksaan, dia mengakui adanya paket tour ke Jepang senilai Rp 10 juta per orang. Namun itu hanya kedoknya dia untuk mendapatkan uang, yang dia gunakan untuk menutup utangnya,” beber dia.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini laporan atas kasus tersebut baru ada dari YSS, sehingga belum ada laporan dari korban lainnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Sementara laporan baru dari Polres Sukoharjo, untuk laporan dari Jawa Timur saya belum mengetahui,” sebut dia.

Pengacara YSS, Aditya menuturkan, VKH dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan juncto penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 378 juncto 372 KUHP. Dia berharap, ke depannya kejadian serupa tidak terulang kembali. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com