JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Emil Salin dan Sejumlah Tokoh Tetap Dorong Presiden Jokowi Terbitkan Perpu KPK

Sejumlah tokoh yang berjumpa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 26 September lalu menggelar konferensi pers di Galeri Cemara, Jalan HOS Cokroaminoto No.9-11, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar yang menyatakan Presiden Jokowi batal mengeluarkan Perpu tentang KPK, mendorong sejumlah tokoh yang dulu pernah diundang Jokowi 26 September 2019 lalu, berkumpul menggelar pernyataan sikap, Jumat (4/10/2019).

Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara diskusi tersebut antara lain pakar hukum Bivitri Susanti, Prof Dr Emil Salim, eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, eks ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Slamet Rahardja.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Dalam acara tersebut, Prof Dr  Emil Salim memberikan pemaparan terkait tujuan kegiatan acara.

“Menyadari sejarah yang lampau, prestasi KPK yang gigih berjuang, kami merasa perjuangan ini harus diteruskan demi kebersihan aparat pemerintah dari korupsi,” katan Prof Emil.

Dia menjelaskan, UU KPK yang telah diresmikan sifatnya memperlemah, dan itu terkait upaya pembatasan proses penyidikan dan penyadapan yang memang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Pelemahan itu dinilai berdampak signifikan bagi pekerjaan KPK. Karena itu, Prof Emil bersama tokoh yang hadir siang ini mendukung Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.

“Kalau ini semua dibatasi, itu namanya KPK dikebiri. Karena itu, kami minta Presiden terbitkan Perppu dan kami mendukung Presiden menolak UU KPK itu,” ujar Prof Emil.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com