JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Endus Indikasi Oknum DPR Tingkat Atas, Aliansi LSM Sragen Desak Polres Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Pungli Alsintan. Budi: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah! 

Budi Setyo (kanan) dan Dul Karep (kiri). Foto/Wardoyo
   
Budi Setyo (kanan) dan Dul Karep (kiri). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen mendukung penuh langkah aparat penegak hukum di Sragen dalam menangani kasus korupsi bermodus pungli bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).

Mereka bahkan mendesak Polres Sragen untuk mengusut dan membongkar kasus itu sampai tuntas. Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan aliansi LSM menyikapi progres persidangan kasus Alsintan yang mulai menguak keterlibatan sejumlah oknum penerima aliran dana hasil Pungli.

Aliansi LSM Sragen yang mendesak itu berasal dari LSM Deras, PMPS, LSM KPK Tipikor dan Formas.

Dalam pernyataan resminya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Senin (7/10/2019), Ketua LSM Deras, Budi Setyo Wahyuno mengatakan secara prinsip, aliansi LSM mengapresiasi kinerja penyidik Polres Sragen yang sudah mengusut kasus Pungli Alsintan hingga jilid 2.

Selain mendukung upaya Polres, aliansi juga berharap agar kasus itu bisa dibongkar sampai tuntas. Termasuk mengusut semua pihak penerima aliran dana maupun indikasi keterlibatan oknum atau aktor lebih tinggi yang turut menikmati aliran pungli.

“Kami apresiasi langkah Polres sejauh ini. Kami juga berharap dalam penegakan hukum, siapa pun yang menikmati aliran uang mohon bisa diusut tuntas dan bisa diproses. Karena dengan sudah ada pengakuan saksi bahwa ada setoran dan bukti transfer uang ke atas, tidak menutup kemungkinan ada oknum lebih tinggi yang turut menikmati uang pungli,” papar Budi, Senin (7/10/2019).

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Budi menyakini dengan jumlah bantuan Alsintan mencapai lebih dari 1000 unit dan modus pungli atau tarikan uang administrasi (juga ada istilah uang terimakasih) yang diduga massif, maka uang hasil pungli dan kerugian negara sangat besar.

Bahkan, ia tak kaget jika kabar yang beredar uang hasil pungli bisa menembus angka Rp 20 miliar lebih.

Karenanya dengan munculnya pengakuan sejumlah saksi yang mulai menguak aliran dana, pihaknya berharap pengusutan kasus ini bisa lebih maksimal.

“Kalau kemudian ada indikasi keterlibatan oknum DPR di atas, ya polisi harus berani mengusut tuntas. Harapan kami penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tukasnya.

Dengan diusut tuntas, diharapkan memberi efek jera dan antisipasi dini penyimpangan keuangan negara.

Kepada para pihak yang merasa ikut terlibat dan memberi kesaksian di persidangan, diminta juga bisa terbuka dan berbicara apa adanya.

Dengan begitu, maka sudah membantu pemerintah daerah dan pusat untuk menindak penyimpangan yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

“Lebih baik terbuka dan jangan takut menyampaikan fakta. Karena dampak kasus Alsintan ini akhirnya juga merugikan masyarakat dan citra pertanian Sragen di mata pusat. Apalagi informasi yang kami terima, ada bantuan alat mesin yang dimainkan sampai dikaryakan ke Subang Jawa Barat. Ini kan sangat memprihatinkan, padahal di Sragen banyak kelompok tani yang sebenarnya benar-benar membutuhkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Rusak Citra Sragen

Anggota aliansi LSM lainnya, Dul Karep, juga mendorong polisi dan penyidik untuk mengusut tuntas dan memroses semua pihak yang terbukti terlibat dan menikmati aliran dana korupsi Alsintan.

Selain merugikan keuangan negara, kasus pungli Alsintan juga telah merusak citra masyarakat petani di Sragen.

“Ini juga sama artinya menghambat program pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi. Adanya bantuan teknologi pertanian dari pusat itu sejatinya biar membantu petani di Sragen, faktanya malah disalahgunakan oknum-oknum. Karena faktanya selain dimintai pungli, sebagian alat mesin pertanian itu juga dialihkan ke perorangan, lalu diberikan ke kelompok yang tak jelas, serta dikaryakan sampai luar daerah. Ini kan sudah nggak benar. Padahal selama ini pemerintah pusat memberi perhatian kepada Sragen karena Sragen ini memang penyangga pangan Jawa Tengah. Tapi malah dirusak oknum-oknum dengan permainan gila seperti itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus megapungli Alsintan saat ini sudah menyeret dua terdakwa, mantan Kasie Alsintan Sudaryo dan THL POPT Setyo Apri Surlitaningsih, ke meja hijau.

Di sidang terakhir pekan lalu, sejumlah saksi mulai membeber aliran dana ke pihak lebih atas alias koordinator pengepul uang pungli.

Sementara di sisi lain, penyidik Polres sudah menerbitkan SPDP untuk kasus Alsintan jilid 2 yang dikabarkan bakal menjerat dua calon tersangka baru. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com