Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fakta Baru Dari Penggerebekan Siswi SMP Gemolong Saat Mesum dengan Pacarnya. Ternyata Baru Sebulan Pacaran, Korban Mengaku Kenal Via FB 

Ilustrasi video mesum siswi SMP

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus penggerebekan siswi SMPN di Gemolong asal Gemolong, Sragen berinisial S (13) saat tengah melakukan hubungan intim dengan pacarnya, berinisial A asal Brojol, Miri oleh warga Gemolong, mencuatkan fakta baru.

Ternyata dua remaja itu baru sebulan berkenalan dan berpacaran. Siswi mungil berusia 13 tahun itu mengaku kenal dengan A lewat media sosial facebook (FB).

Hal itu terungkap dari hasil laporan korban di Polres Sragen. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan awal mula kejadian pergumulan terlarang itu terjadi ketika korban dan A berkenalan lewat media FB.

Setelah mengaku klik, kedua remaja itu kemudian berkomunikasi intens melalui FB. Merasa sudah pacaran, A pun kemudian menyatakan ingin jumpa darat dan menemui korban.

Kemudian pada hari Sabtu, 28 September 2019 sekira pukul 21.00 WIB, A menghubungi korban karena ingin ke rumah korban. Setelah korban memberitahu alamat rumahnya, A pun datang dan mengobrol di ruang tamu rumah korban.

Sekira pukul 22.45 WIB, A mengajak korban dan kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali.

Setelah selesai, sekira pkl 00.30 WIB, kakek korban curiga dengan suara gaduh di dalam kamar namun saat dibuka ternyata dikunci dari dalam.

Pintu kamar terpaksa didobrak lantaran awalnya kakek korban khawatir jika rumahnya telah kemasukan pencuri.

Alangkah terkejut saat pintu terbuka, ternyata yang di dalam kamar adalah cucunya sendiri dalam kondisi sedang begituan dengan pacarnya.

“Pelakunya sudah kami amankan di Polres Sragen. Saat ini sudah ditahan,” urai AKP Agus.

AKP Agus menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah tidak bersekolah. Akan tetapi, pacar atau siswi yang digaulinya saat digerebek warga, memang berstatus pelajar di sebuah SMP Negeri di Gemolong. Wardoyo

 

Exit mobile version