JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gadis ABG asal Tanjungsari Jadi Korban Perkosaan. Mendadak Dilarak dan Diperkosa di Rumah Kosong, Pelakunya Ternyata..

Tersangka perkosaan diamankan di Polres Kebumen. Foto/Humas Polda
   
Tersangka perkosaan diamankan di Polres Kebumen. Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Entah apa yang merasuki pemuda berinisial RS (19). Ia nekat memperkosa temannya sendiri berinisial RL (19) di rumah temannya.

RS merupakan warga Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, kini RS diamankan di Polres Kebumen, Rabu (30/10/2019).

RS melakukan aksi bejatnya di rumah temannya sendiri yang dalam kondisi kosong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun.

Tindakan tersangka berawal saat korban sedang bermain di rumah temannya Agus Lastanto. Pada waktu bersamaan tersangka juga sedang ada disitu, RS memaksa RL (19) dengan cara menarik korban dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Korban pun tak kuasa berontak dan terpaksa pasrah menjadi lampiasan nafsu bejat pelaku.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, dan tersangka kini sudah diamankan di Polres Kebumen.

“Tersangka RS sudah diamankan oleh anggota Unit IV Sat Reskrim Polres Kebumen, penangkapan dilakukan dirumahnya pada hari jumat 25 Oktober 2019,” ujar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Gara-gara ulahnya kini RS dijerat Pasal 283 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Atas kejadian tersebut Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menghimbau kepada warga Kebumen agar orang tua selalu memantau pergaulan anaknya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com