JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Gagalkan Aksi Penjabretan, Seorang Siswi SMP di Sleman Sempat Terseret Motor Pelaku

   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang siswi SMP di Sleman, Rosalinda D (15) berhasil menggagalkan aksi penjabretan yang menimpa dirinya. Bahkan saat berusaha menggaggalkan aksi kejahatan tersebut ia sempat terseret sepeda motor pelaku.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno ketika dikonfirmasi Minggu (13/10/2019) membenarkan bahwa korban berhasil menghentikan sepeda motor pelaku dengan cara menariknya. Pelaku pun terjatuh hingga akhirnya berhasil diamankan warga.

Rosalinda sendiri sempat terseret karena berpegangan pada motor pelaku yang hendak melarikan diri.

Kronologi penjambretan di Sleman
Kejadian bermula ketika korban tengah duduk-duduk tak jauh dari SMP 3 Sleman di daerah Ngancar, Tridadi, Sleman.

Saat itu ia tengah memainkan ponselnya. Tiba-tiba datang seorang pria mengendarai sepeda motor dan berusaha merebut ponsel dari genggaman korban.

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

“Sempat terjadi tarik menarik dari korban dan pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat menguasai ponsel milik korban,” jelasnya.

Pelaku berusaha kabur namun korban tetap bersikeras mempertahankan barang miliknya.

Siswi tersebut pun menahan sepeda motor pelaku.

“Korban sampat terseret, dan akhirnya pelaku jatuh bersama motornya,” imbuhnya.

Melihat hal tersebut, warga yang ada di lokasi kejadian pun membantu mengamankan pelaku.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, lantas mendatangi lokasi kejadian.

Dari data yang diperoleh, pelaku adalah Kamidi (55) yang tercatat sebagai warga Triharjo, Sleman.

“Tersangka ditangkap di lokasi kejadian dan langsung diamankan ke Polsek. Kasus ini tetap berlanjut,” paparnya.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Meski korban sempat terseret, namun Kapolsek mengatakan bahwa tak ada luka serius yang dialami korban.

Sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kepada polisi, pelaku beralasan nekat menjambret karena terdesak ekonomi,” jelas Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Kompol Sudarno mengimbau agar masyarakt dapat menjaga barang berharga pribadinya, sehingga tidak mengundang niatin orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Aksi Berani Siswi SMP Gagalkan Aksi Penjambretan di Sleman: Sempat Terseret Motor Pelaku, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com