JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Wanita Cantik Tertangkap Curi Uang Jutaan di Kios Pasar Bunder Sragen. Dipergoki Pemilik Kios, Langsung Diamankan Polisi 

Wanita cantik yang tertangkap basah mencuri uang di kios snack Pasar Bunder Sragen, saat diamankan di Pos Keamanan Pasar Bunder sebelum dibawa ke Polsek, Sabtu (12/10/2019). Foto/Istimewa
   
Wanita cantik yang tertangkap basah mencuri uang di kios snack Pasar Bunder Sragen, saat diamankan di Pos Keamanan Pasar Bunder sebelum dibawa ke Polsek, Sabtu (12/10/2019). Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pasar Bunder Sragen geger oleh ulah seorang wanita muda yang tepergok mencuri uang di kios salah satu pedagang, Sabtu (12/10/2019) siang. Wanita muda berhijab itu tertangkap basah saat mencuri uang di laci kios makanan ringan milik Ninik (34), di blok roti Pasar Bunder.

Data yang dihimpun di lapangan, pelaku mengambil uang sebesar Rp 1,450 juta. Sempat berhasil lolos, ia kemudian bisa dikejar oleh pemilik kios jarak 30 meter dari lokasi kios korban.

Menurut keterangan pemilik kios, pencurian bermula ketika siang itu ia didatangi oleh pelaku yang berpura-pura berbelanja. Pelaku yang berpakaian rapi, membawa tas kecil dan berwajah cantik itu datang pukul 14.46 WIB.

“Awalnya tanya apa ada permen karet. Ada, saya suruh lihat-lihat yang merek apa. Setelah lihat dagangan di gantungan, dia bilang merek yang dicari nggak ada. Lalu dia akhirnya beli gooday satu renteng harga Rp 11.500,” tutur Ninik ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , di lokasi kiosnya seusai kejadian.

Selanjutnya, pelaku membayar dengan uang Rp 20.000 dan ia mengambilkan uang kembalian di laci dekat dagangan. Uang kembalian Rp 9.500 pun diberikan ke pelaku.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Rupanya saat korban mengambil uang kembalian di laci, pelaku mengawasi lokasi laci.

Selesai diberi kembalian, pelaku pergi membawa serenteng gooday. Korban pun kemudian naik ke kios atas untuk menata dagangan. Sehingga kios di bawah pun kosong tanpa orang.

Ternyata kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk berbalik. Secepat kilat, ia masuk ke kios dan mengambil bendelan uang di dalam laci.

Uang bendelan sebesar Rp 1,450 juta itu dimasukkan ke dalam tas. Lalu pelaku buru- buru keluar ke arah timur.

Rupanya, aksi pelaku mengambil uang terlihat oleh korban dari atas.

“Pas saya di atas saya curiga kok ada suara seperti laci dibuka. Lalu saya intip, ternyata dia (pelaku) balik lagi dan buka laci. Saya lihat dia ambil uang dan dimasukkan ke tasnya. Saya langsung turun dan saya kejar. Dia jalan biasa kok dan kelihatan tenang. Saya langsung hentikan dan saya tanya njenengan tadi ambil uang dari laci saya,” urai Ninik.

Semula, pelaku mengelak. Namun Ninik kemudian meminta pelaku membuka tasnya. Saat dibuka, Ninik melihat uang bendelan yang barusaja diambil pelaku dari kiosnya.

Setelah tersudut, pelaku akhirnya menyerahkan uang itu. Ninik pun mengajak pelaku ke kiosnya sebelum kemudian melaporkan ke Pos Keamanan Pasar tak jauh dari lokasi kios.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Saya kenal betul uangnya yang diambil. Karena uangnya Rp 1,450 juta itu bendelan karet dan macam-macam ada pecahan Rp 2000an, Rp 5000an dan Rp 10.000an. Akhirnya uangnya diberikan ke saya lagi, dan kami langsung lapor ke Pos Keamanan,” tutur Ninik.

Bersamaan dengan itu, pedagang dan pengunjung langsung berhamburan mendekat. Tak lama berselang, tim Polsek Sragen Kota dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mualim tiba di lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan korban, pelaku ini mengambil uang di laci kios korban sebesar Rp 1,450 juta saat korban berada di atas untuk menata dagangan. Kebetulan aksi pelaku diketahui dari atas dan langsung diburu. Pelaku sudah mengakui dan saat ini baru kami mintai keterangan saksi-saksi dan pelaku di Mapolsek,” paparnya mewakili Kapolsek Sragen, Iptu Mashadi.

Kanit Reskrim menambahkan, pihaknya juga akan memanggil kembali pihak korban. Untuk sementara, pelaku bakal dijerat pasal tindak pidana pencurian ringan karena jumlah uangnya di bawah Rp 2 juta. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com