JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Habis Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Riau Gadaikan SK di Bank demi Tebus Utang

   
Suasana pelantikan anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024. / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Baru beberapa hari dilantik, sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK)-nya ke lembaga keuangan demi mengembalikan modal saat pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, calon Wakil Ketua DPRD Riau definitif Asri Auzar mengaku tidak mempersoalkan adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK ke perbankan, meski belum lama dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024, 6 September 2016.

“Kalau dia gadaikan SK-nya kan halal. Anggota DPRD ini kan manusia biasa juga, yang punya kebutuhan bermacam-macam. Jadi saya rasa itu tidak masalah,” ucap Asri Auzar, Sabtu (5/10/2019).

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Namun ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang menggadaikan SK-nya tersebut karena terkait privasi seseorang yang harus dihormati.

Menurut politisi Demokrat Riau itu, menggadaikan SK merupakan hal yang wajar di kalangan legislatif dan diperbolehkan dari segi aturan. Sehingga dirinya enggan berkomentar karena sudah masuk ranah pribadi anggota dewan.

“Memang ada yang sudah cair, ada yang mau mengusulkan ada juga yang masih dalam pikirannya mau gadaikan. Bagi yang cair yang mau bayar hutang ya silahkan,” ucap legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Namun demikian, ujar Asri, hal tersebut tidak mempengaruhi tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat ke depan.

“Sepanjang tidak korupsi, sepanjang tugas tidak terabaikan sebagai legislatif. Tidak ada persoalan, tidak masalah,” ucapnya.

Sebagai informasi, tradisi menggadaikan SK oleh anggota DPRD demi mendapatkan pinjaman dana perbankan merupakan hal yang lumrah. Rata-rata SK digadaikan ke bank bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah cicilan bervariasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com