JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Indikasi Monopoli Jas Kades Catut Rekomendasi Pemkab Kian Menjadi, DPRD Sragen Desak Pemkab Turun Tangan. Penjahit-Penjahit Tuding Pemkab Tak Pro Rakyat Kecil 

Ilustrasi jas pelantikan
   
Ilustrasi jas pelantikan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Indikasi upaya monopoli dengan mencatut  nama Pemkab yang dilakukan oleh salah satu oknum penjahit jas untuk pelantikan Kades di Sragen makin menjadi. Kalangan penjahit kecil yang biasa menerima order pun menuding Pemkab tak pro rakyat lantaran hingga kini tak kunjung ada upaya menghentikan atau mengusut oknum itu.

“Sampai sekarang nggak ada tindakan apapun, malah ini oknumnya malah makin menjadi. Teman-teman saya yang terpilih jadi Kades dan sebelumnya sudah bilang mau pesen jas ke saya, sampai nggak berani pesen karena bilangnya sudah dikoordinir dari atas untuk njahitkan ke oknum penjahit berinisial K itu. Ini kan sudah nggak benar,” ujar Bambang, salah satu penjahit di Kliteh, Sragen saat menyampaikan keluh kesahnya, Minggu (13/10/2019).

Bambang menguraikan indikasi monopoli dengan mencatut nama Pemkab itu juga sudah berjalan selama tiga kali periode Pilkades. Ironisnya, menurutnya selama itu pula tak ada tindakan dari Pemkab entah mengusut atau mengambil langkah tegas sekalipun Pemkab dicatut namanya.

“Kalau memang nggak merasa mengondisikan, kenapa hanya diam saja. Pemkab selaku yang dirugikan namanya dicatut mestinya mengusut dan menindak oknum penjahit itu. Entah ditegur, atau ditelusuri benar tidaknya ada surat rekomendasi ke bawah. Nggak mungkin tidak, karena Kades-kades sampai ketakutan. Bahkan sudah ada yang ngukur ke kami, sebagian dibatalkan karena takut katanya sudah dikoordinir penjahit itu atas rekomendasi Pemkab. Kalau Pemkab diam begini kami malah curiga, apakah diam membiarkan atau memang nggak mau tahu keluhan rakyat kecil,” timpal Mbah Mul, penjahit lain asal Sragen Kota.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Senada, penjahit lainnya asal Sidoharjo, Sugeng meminta Pemkab segera menghentikan perilaku oknum penjahit K yang sudah sangat meresahkan itu. Sebab akibat ulahnya, akhirnya mematikan penjahit kecil yang berharap sedikit rejeki dari orderan jas kades terpilih.

“Kalau dibiarkan tanpa ada tindakan, ke depan maka nasib penjahit kecil akan makin ditindas oleh ulah oknum-oknum yang mengaku dapat rekomendasi Pemkab seperti itu. Kalau kerjaannya bagus sih nggak apa-apa, wong banyak juga yang komplain kerjaannya juga nggak bagus,” terangnya.

Ia mengatakan keluhan yang sama juga dirasakan oleh penjahit jas di beberapa wilayah kecamatan. Di antaranya Gesi, Tangen, Mondokan dan beberapa kecamatan yang juga resah dengan permainan oknum itu.

“Kami akan berkirim surat ke DPRD dan Bupati agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut wibawa Pemkab dan juga nasib para usaha penjahig kecil,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sragen, Tohar Ahmadi mendesak Pemkab untuk segera bertindak menyikapi keluhan kalangan penjahit itu. Jika memang tidak pernah menerbitkan rekomendasi ke salah satu penjahit, Pemkab harus tegas mengusut oknum itu dan memberinya teguran atau tindakan tegas lainnya.

“Kalau mendengar keluhan dari penjahit-penjahit itu, Pemkab merasa tidak merekomendasi tapi mengapa diam tanpa tindakan. Apalagi sudah berjalan 3 periode Pilkades. Mestinya mengusut sampai bawah ke Kades atau kecamatan, benar tidak ada rekomendasi yang dicatut. Kalau benar itu sudah masuk ranah penipuan dan bisa dilaporkan ke hukum. Karena ini menyangkut kewibawaan pemerintah. Kalau dibiarkan, nanti akan banyak usaha-usaha atau oknum yang merasa dekat dengan penguasa atau pemerintah seenaknya mengklaim mendapat rekomendasi Pemkab lalu main macam-macam di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Melihat kasus itu yang dinilai banyak merugikan penjahit kecil, Tohar mewacanakan akan menelusuri ke lapangan untuk mengusut apakah ada indikasi permainan atau ada apa di dalamnya.

Kabag Pemerintahan Desa Setda Sragen, Hiladawati Aziroh, Senin (30/9/2019). Kepada wartawan, Hiladawati mengatakan Pemkab maupun Bagian Pemdes tak pernah mengeluarkan perintah atau surat edaran perihal penjahitan jas pelantikan untuk Kades.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran. Sama seperti yang disampaikan Pak Sekda. Bahwa tidak ada itu dan tidak ada edaran tentang pengondisian penjahit jas pelantikan kades. Titik!,” paparnya ditemui seusai audiensi di DPRD Sragen, tadi siang.

Kabag yang akrab disapa Watik itu juga menegaskan para Kades terpilih bebas memilih penjahit yang akan ditunjuk untuk menjahit jas pelantikan mereka. Ia kembali menegaskan para kades boleh memilih akan menjahitkan di mana jas pelantikan mereka.

“Bebas, terserah mereka (Kades) maju njahitkan di mana,” tandasnya.

Terkait oknum penjahit yang mencoba memanfaatkan momentum dengan mencatut dan mengatasnamakan dapat rekomendasi Pemkab, Watik menegaskan itu tidak benar. Menurutnya Pemkab tak pernah mengeluarkan perintah apalagi edaran.

“Namanya oknum, ya itu di luar ranahnya kami. Yang jelas kami tak pernah membuat edaran,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com